Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada pertengahan Maret lalu Bank Indonesia mempertahankan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate di level 3,5%. Nilai itu telah jauh turun dibandingkan suku bunga acuan di posisi 5% pada awal 2020.
Penurunan suku bunga acuan tersebut juga diikuti oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga pinjamannya. Salah satu yang menurunkan suku bunganya seperti yang dilakukan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk.
Head Corporate Communication Division OCBC NISP Aleta Hanafi menyatakan telah melakukan penyesuaian suku bunga dasar kredit yang berlaku sejak 26 Maret 2021. Ia bilang suku bunga dasar kredit korporasi mengalami penurunan dari sebelumnya 9,50% menjadi 9,25%.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan bidik hasil investasi Rp 33,41 triliun, ini strateginya
“Suku bunga dasar kredit ritel mengalami penurunan dari sebelumnya 9,75% menjadi 9,50%. Lalu suku bunga dasar kredit konsumsi KPR mengalami penurunan dari sebelumnya 9,50% menjadi 8,80%,” tulis Aleta dalam pernyataan tertulis yang Kontan.co.id terima pada Selasa (30/3).
Selain itu, suku bunga dasar kredit konsumsi non-KPR mengalami penurunan dari sebelumnya 9,95% menjadi 9,80%.
Asal tahu saja, bank bersandi saham NISP ini mengalami penurunan kinerja pada tahun 2020. Perseroan hanya berhasil mengantongi laba bersih Rp 2,1 triliun atau turun 27,5% dari laba tahun 2019 sebesar Rp 2,9 triliun.
Penurunan laba sejalan dengan meningkatnya biaya provisi untuk mengantisipasi resiko kredit perseroan. Jika mengesampingkan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), laba operasional OCBC NISP masih naik 14% YoY menjadi Rp 5,2 triliun.
Baca Juga: Temui Perhimpunan Bank-bank Internasional Indonesia (PERBINA), OJK lakukan orkestrasi
Hal ini didukung pertumbuhan pendapatan operasional sebesar 9% secara tahunan, sementara upaya peningkatan produktivitas dan efisiensi telah berkontribusi positif, antara lain biaya operasional dengan kenaikan hanya 2% secara tahunan.
Outstanding kredit bank ini tercatat sebesar Rp 114,9 triliun, turun 3,44% yoy dari Rp119 triliun. Rasio rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) net tercatat masih aman di posisi 0,8% dan NPL bruto sebesar 1,9%. Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan tumbuh 26% dimana CASA tumbuh 42%.
Selanjutnya: Berikut deretan kebijakan OJK, BI dan Kemenkeu untuk mendorong pertumbuhan kredit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News