kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Implementasi PSAK 71, bank menengah tambah pencadangan


Minggu, 08 Maret 2020 / 22:04 WIB
Implementasi PSAK 71, bank menengah tambah pencadangan
ILUSTRASI. Kantor cabang utama Bank Mayapada, di Mayapada Tower, Sudirman, Jakarta (2/11/2016).


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Adapula PT Bank Mega Tbk (MEGA) yang mencatat telah terjadi kenaikan pencadangan hingga Rp 313 miliar yang juga telah diklasifikasikan sebagai pengrang laba perseroan tahun lalu.

“Implementasi PSAK 71 menyebabkan penambahan PSAK 71 sebesar Rp 313,02 miliar. Sehingga per Desember 2019 pencadangan kami meningkat dari Rp 280,47 miliar menjadi Rp 293,49 miliar,” tulis perseroan ke Bursa.

Baca Juga: Analis: Penerapan PSAK baru jadi tantangan bagi sektor properti dan perbankan

Adapun per Januari 2020, bank milik taipan Chairul Tanjung ini mencatat terjadi pengurangan pencadangan senilai Rp 15,20 miliar, sehingga total pencadangannya menjadi Rp 578,29 miliar.

Adapun di kelas BUKU 4, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku menambah pencadangannya hingga Rp 6 triliun yang juga telah diambil dari laba bersih tahun lalu.

Baca Juga: Menakar dampak penerapan PSAK 71,72 dan 73 bagi kinerja keuangan emiten

“Dampak implementasi PSAK 71 akan mengurangi rasio kecukupan modal perseroan hingga 1%. Adapaun akhir tahun lalu posisi CAR kami adalah 23,8%,” tulis Corporate Secretary BCA Raymond Yonarto kepada Bursa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×