kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Dalam Penanganan Scam Keuangan


Selasa, 12 Mei 2026 / 18:03 WIB
Indonesia dan Australia Perkuat Kerja Sama Dalam Penanganan Scam Keuangan
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono (KONTAN/Nurtiandriani)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan Indonesia memperkuat kerja sama dengan Australia dalam penanganan scam keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyebut upaya itu dilakukan untuk menangani praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan secara cepat dan berefek jera.

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, melainkan menjadi kebutuhan,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).

Baca Juga: Asuransi Jasindo Catat Pertumbuhan Lini Harta Benda 19,82% pada Maret 2026

Dicky menerangkan kerja sama tersebut juga dilakukan melalui kegiatan workshop yang menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK, serta berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Optus, Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indosat, serta BCA.

Dalam workshop tersebut, Dicky mengatakan adanya pertukaran pengetahuan, pengalaman, peran, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga. Dia berharap kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan di sektor keuangan diharapkan makin meningkat. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera), khususnya dalam upaya perlindungan konsumen.

Lebih lanjut, Dicky menyebut ancaman scam dan fraud saat ini telah berkembang menjadi risiko sistemik terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Dia bilang scam tidak lagi bersifat insidental ataupun terbatas pada satu sektor tertentu, tetapi sudah berkembang lintas sektor dan lintas negara dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan celah antar sistem. 

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa scam merupakan ancaman terhadap keseluruhan ekosistem keuangan," ucapnya.

Dicky juga menyampaikan laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat. Dia mengatakan kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kapasitas, koordinasi, dan respons yang lebih terstruktur dalam penanganan scam.

Baca Juga: Tabungan Haji Melejit, DPK BSI Tembus Rp 376,8 Triliun pada Kuartal I-2026

Dalam menghadapi tantangan tersebut, OJK bersama kementerian/lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dicky menerangkan berbagai langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi digunakan dalam aktivitas penipuan keuangan.

”Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ucap Dicky.

Sementara itu, Dicky menerangkan pendekatan proaktif dalam penanganan penipuan transaksi keuangan dijalankan pihaknya melalui empat pilar utama, yaitu pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement). Pada aspek pencegahan, dia bilang OJK fokus pada peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat, serta penguatan kapasitas frontliner melalui pemanfaatan teknologi.

Pada aspek deteksi, Dicky mengatakan OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan buatan, dan sistem peringatan dini. Selanjutnya, pada aspek disrupsi, dia menyebut OJK bersama pemangku kepentingan terkait berupaya bertindak cepat dalam melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana. 

Pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya akuntabilitas dan efek jera bagi pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×