Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tahun kedua adanya pandemi Covid-19, Industri Asuransi Jiwa masih dapat menumbuhkan pendapatan premi 17,5% yoy menjadi Rp 104,7 triliun pada semester I-2021. Bahkan, capaian tersebut lebih tinggi dari perolehan di semester 1-2019 sebesar Rp 91,8 triliun yang belum terdampak pandemi.
Adapun, capaian pendapatan premi tersebut juga turut mendongkrak total pendapatan industri asuransi jiwa yang mencapai sebesar Rp 119,74 triliun atau tumbuh 64,1% secara tahunan. Angka tersebut juga lebih tinggi 5% dari pencapaian di semester 1-2019.
“Salah satu yang memicu ialah kesadaran sebagian masyarakat untuk memiliki proteksi asuransi itu meningkat,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon dalam konferensi pers AAJI, Selasa (14/9).
Tak hanya itu, Budi juga menyampaikan bahwa faktor lainnya yang mendukung pertumbuhan ini ialah terkait berbagai upaya yang dilakukan perusahaan asuransi jiwa dalam menghadapi situasi pandemi. Diantaranya ialah kegiatan edukasi terhadap masyarakat serta pemanfaatan berbagai kanal distribusi yang tepat.
Baca Juga: Maximus Insurance catatkan kinerja positif hingga semester I-2021
“Banyak dari anggota kami yang mendorong kanal-kanal distribusi yang beda dari sebelumnya, makanya kanal distribusi alternatif mengalami peningkatan,” imbuh Budi.
Sebagai informasi, pendapatan premi berdasarkan kanal distribusi alternatif mengalami pertumbuhan yang paling tinggi sebesar 35,8%, lebih tinggi dari pertumbuhan kanal bancassurance yang sebesar 27,3%.
Freddy Thamrin sebagai Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI pun menambahkan bahwa saat ini penetrasi asuransi jiwa juga kembali bertumbuh setelah di tahun lalu turun di level 6,3% sekarang menjadi 6,7% dari total populasi Indonesia.
“Walaupun total tertanggung industri asuransi mengalami penurunan sebesar 2,8%, namun penetrasi asuransi jiwa berhasil tumbuh kembali sebesar 6,7% dari total populasi Indonesia atau total 18,24 juta jiwa yang merupakan tertanggung perorangan,” jelas Freddy.
Selanjutnya: Premi asuransi marine cargo masih lesu meski aktivitas ekspor-impor meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News