kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Selasa, 19 April 2016 / 18:18 WIB
Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi untuk menjadi rujukan perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis digital alias FinTech. Demi kebaikan perkembangan bisnis, pemain FinTech pun mengaku butuh aturan main.

Reynold Wijaya Chief Execituve Officer PT Mitrausaha Indonesia Group, salah satu FinTech dengan merek dagang Modalku menilai tanpa adanya regulasi, perkembangan industri FinTech bisa kacau.

Terlebih melihat pegalaman di beberapa negara, kurangnya aturan bisa merugikan masyarakat seperti adanya skema Ponzi. "Tapi pembuatan regulasi harus dilakukan bersama-sama karena industri ini memang punya karakteristik yang agak berbeda," ujarnya, Selasa (19/4).

Salah satunya adalah soal adaptasi FinTech yang tinggi dengan perkembangan inovasi. Kalau aturannya terlalu mengekang, bisa-bisa perkembangan industri menjadi stagnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×