kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Selasa, 19 April 2016 / 18:18 WIB
Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi untuk menjadi rujukan perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis digital alias FinTech. Demi kebaikan perkembangan bisnis, pemain FinTech pun mengaku butuh aturan main.

Reynold Wijaya Chief Execituve Officer PT Mitrausaha Indonesia Group, salah satu FinTech dengan merek dagang Modalku menilai tanpa adanya regulasi, perkembangan industri FinTech bisa kacau.

Terlebih melihat pegalaman di beberapa negara, kurangnya aturan bisa merugikan masyarakat seperti adanya skema Ponzi. "Tapi pembuatan regulasi harus dilakukan bersama-sama karena industri ini memang punya karakteristik yang agak berbeda," ujarnya, Selasa (19/4).

Salah satunya adalah soal adaptasi FinTech yang tinggi dengan perkembangan inovasi. Kalau aturannya terlalu mengekang, bisa-bisa perkembangan industri menjadi stagnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×