kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Selasa, 19 April 2016 / 18:18 WIB
Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi untuk menjadi rujukan perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis digital alias FinTech. Demi kebaikan perkembangan bisnis, pemain FinTech pun mengaku butuh aturan main.

Reynold Wijaya Chief Execituve Officer PT Mitrausaha Indonesia Group, salah satu FinTech dengan merek dagang Modalku menilai tanpa adanya regulasi, perkembangan industri FinTech bisa kacau.

Terlebih melihat pegalaman di beberapa negara, kurangnya aturan bisa merugikan masyarakat seperti adanya skema Ponzi. "Tapi pembuatan regulasi harus dilakukan bersama-sama karena industri ini memang punya karakteristik yang agak berbeda," ujarnya, Selasa (19/4).

Salah satunya adalah soal adaptasi FinTech yang tinggi dengan perkembangan inovasi. Kalau aturannya terlalu mengekang, bisa-bisa perkembangan industri menjadi stagnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×