kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.204   62,76   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   11,08   1,01%
  • LQ45 878   11,31   1,31%
  • ISSI 221   1,16   0,53%
  • IDX30 449   6,13   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,20   0,97%
  • IDX80 127   1,37   1,09%
  • IDXV30 135   0,73   0,54%
  • IDXQ30 149   1,60   1,08%

Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Selasa, 19 April 2016 / 18:18 WIB
Industri Fintech butuh regulasi yang jelas


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan regulasi untuk menjadi rujukan perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis digital alias FinTech. Demi kebaikan perkembangan bisnis, pemain FinTech pun mengaku butuh aturan main.

Reynold Wijaya Chief Execituve Officer PT Mitrausaha Indonesia Group, salah satu FinTech dengan merek dagang Modalku menilai tanpa adanya regulasi, perkembangan industri FinTech bisa kacau.

Terlebih melihat pegalaman di beberapa negara, kurangnya aturan bisa merugikan masyarakat seperti adanya skema Ponzi. "Tapi pembuatan regulasi harus dilakukan bersama-sama karena industri ini memang punya karakteristik yang agak berbeda," ujarnya, Selasa (19/4).

Salah satunya adalah soal adaptasi FinTech yang tinggi dengan perkembangan inovasi. Kalau aturannya terlalu mengekang, bisa-bisa perkembangan industri menjadi stagnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×