kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,09   1,58   0.17%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Paylater Bisa Terdampak Akibat Suku Bunga Acuan


Senin, 23 Oktober 2023 / 16:29 WIB
Industri Paylater Bisa Terdampak Akibat Suku Bunga Acuan
ILUSTRASI. Konsumen berbelanja online menggunakan fasilitas paylater di Tangerang Selatan, Senin (1/5/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin atau bps ke level 6%. Padahal sejak Januari 2023 dan bertahan selama delapan bulan berturut-turut, suku bunga BI berada di level 5,75%.

Terkait hal ini, Direktur Utama PT Pefindo Biro Kredit atau IdScort Yohanes Arts Abimanyu mengatakan bahwa kenaikan suku bunga bisa saja memberikan pengaruh yang signifikan terhadap industri Buy Now Pay later (BNPL).

Hal ini diakibatkan biaya dana lebih tinggi yang kemungkinan akan diteruskan kepada debitur dalam bentuk biaya atau bunga yang lebih tinggi juga.

“Debitur mungkin lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan BNPL,” ujar Yohanes pada Kontan, Senin (23/10).

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Modalku Didominasi di Pulau Jawa

Yohanes juga menyampaikan dalam menggunakan BNPL perlu banyak pertimbangan dan harus sesuai dengan kebutuhan sehingga bisa membayar secara tepat waktu dan tepat jumlah.

“Debitur dapat mempertimbangkan opsi pembiayaan lain jika memungkinkan dengan suku bunga yang lebih murah,” tambah Yohanes.

Berdasarkan data IdScore, pengguna BNPL mencapai 12,8 juta debitur atau 23,5% dari debitur nasional. Nilai portofolio kredit BNPL juga alami kenaikan 115,5% YoY dan 3,7% MoM atau tercatat sebesar Rp 26,09 triliun sampai dengan Kuartal III tahun 2023.

“Nilai rata-rata pinjaman tercatat sebesar Rp 702 ribu per debitur dengan NPL sebesar 5,68%,” ungkap Yohanes.

Baca Juga: Fintech Lending, Harapan Baru bagi Usaha Kecil

Lebih lanjut, Yohanes juga mengatakan bahwa dengan kenaikan suku bunga ini juga dapat memberikan dampak pada risiko kredit penyelenggara BNPL, di mana pengguna yang sebelumnya mampu membayar tagihan kemungkinan mereka akan mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman mereka.

“Akibatnya peningkatan risiko kredit yang harus ditanggung oleh penyelenggara BNPL dalam bentuk pencadangan sehingga memengaruhi penyaluran pinjaman ke depan,” pungkas Yohanes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×