kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Industri pembiayaan pede target ekonomi tercapai


Senin, 21 Agustus 2017 / 10:01 WIB
Industri pembiayaan pede target ekonomi tercapai


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Tahun depan pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Angka tersebut naik dari target tahun 2017 ini sebesar 5,2%. Perusahaan pembiayaan optimistis dengan target tersebut, tapi memang masih perlu berhati-hati.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Jodjana Jody mengatakan, pihaknya melihat dengan hasil dan realisasi pertumbuhan ekonomi saat ini masih penuh tantangan. Apalagi, pengaruh yang berasal dari global tahun ini dirasa cukup berat sekali yang nantinya bisa berimbas terhadap pertumbuhan perekonomian dalam negeri.

“Kita harus optimistis  dengan target tersebut.Tapi m asih perlu hati-hati, selain itu perusahaan pembiayaan juga bergantung dengan target dan pertumbuhan dari Gaikindo seperti apa,” ujar dia ke KONTAN, akhir pekan lalu.

Plus banyaknya isu di Jakarta yang beredar saat ini akan membuat lesunya penjualan kendaraan bermotor. Seperti misalnya, biaya parkir yang dipatok tinggi sebesar Rp 50.000 dan pajak registrasi akan dinaikkan. Tentu ini nantinya bisa berdampak pada pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor.

“Untuk perusahaan pembiayaan memang harus diversifikasi bisnis supaya tidak hanya mengandalkan pembiayaan kendaraan, seperti pembiayaan multiguna dan pembiayaan tunai yang banyak dibutuhkan juga oleh masyarakat,” Tambah Jodjana yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Sedaya Finance (ASF).

Jodjana juga menyebut, perusahaan pembiayaan sedang menunggu revisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 tahun 2014 mengenai Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Lantaran ada beberapa hal yang akan direlaksasi sehingga diharapkan bisa mengeluarkan peraturan yang cukup baik untuk industri pembiayaan agar bisa semakin berkreasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×