kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.213   26,00   0,16%
  • IDX 7.107   42,85   0,61%
  • KOMPAS100 1.054   6,57   0,63%
  • LQ45 824   2,19   0,27%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 422   0,65   0,15%
  • IDXHIDIV20 506   1,57   0,31%
  • IDX80 120   0,63   0,52%
  • IDXV30 124   0,90   0,73%
  • IDXQ30 140   0,05   0,03%

Industri Pergadaian Salurkan Pinjaman Mencapai Rp 87,79 Triliun per November 2024


Jumat, 10 Januari 2025 / 09:35 WIB
Industri Pergadaian Salurkan Pinjaman Mencapai Rp 87,79 Triliun per November 2024
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 87,79 triliun per November 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 87,79 triliun per November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan nilai itu mengalami peningkatan sebesar 28,33%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Dari penyaluran pinjaman tersebut, porsi penyaluran pinjaman oleh pergadaian swasta sebesar 3,04%," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/1).

Agusman menambahkan, aset industri pergadaian mencapai Rp 106,06 triliun per November 2024. Nilai itu meningkat sebesar 25,78%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Resmi dapat Izin Bullion, OJK Sebut PT Pegadaian Harus Patuhi Sejumlah Peraturan

Sementara itu, dalam rangka penguatan peraturan, OJK telah menetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian. Dalam POJK tersebut, tertuang aturan mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman dan batas maksimum pemberian pinjaman.

"Selain itu, tertuang juga aturan terkait penerapan manajemen risiko secara efektif," ujar Agusman.

Agusman berharap implementasi ketentuan tersebut dapat mendorong kinerja industri pergadaian, termasuk pergadaian swasta.

Selanjutnya: Penyakit Diabetes, Ini Segala Hal yang Perlu Anda Ketahui

Menarik Dibaca: Waspada DBD, Berikut Langkah Preventif yang Dapat Dilakukan Di Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×