kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Industri Pergadaian Salurkan Pinjaman Mencapai Rp 87,79 Triliun per November 2024


Jumat, 10 Januari 2025 / 09:35 WIB
Industri Pergadaian Salurkan Pinjaman Mencapai Rp 87,79 Triliun per November 2024
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 87,79 triliun per November 2024.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri pergadaian telah menyalurkan pinjaman mencapai Rp 87,79 triliun per November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan nilai itu mengalami peningkatan sebesar 28,33%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Dari penyaluran pinjaman tersebut, porsi penyaluran pinjaman oleh pergadaian swasta sebesar 3,04%," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (9/1).

Agusman menambahkan, aset industri pergadaian mencapai Rp 106,06 triliun per November 2024. Nilai itu meningkat sebesar 25,78%, jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Resmi dapat Izin Bullion, OJK Sebut PT Pegadaian Harus Patuhi Sejumlah Peraturan

Sementara itu, dalam rangka penguatan peraturan, OJK telah menetapkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian. Dalam POJK tersebut, tertuang aturan mengenai kewajiban memiliki pemegang saham pengendali, peningkatan permodalan, memiliki penaksir bersertifikat, penilaian kualitas piutang pinjaman dan batas maksimum pemberian pinjaman.

"Selain itu, tertuang juga aturan terkait penerapan manajemen risiko secara efektif," ujar Agusman.

Agusman berharap implementasi ketentuan tersebut dapat mendorong kinerja industri pergadaian, termasuk pergadaian swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×