Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Angin segar berembus dari Badan Pusat Statistik (BPS). Inflasi selama tahun 2011 hanya 3,79%, cukup rendah dan sesuai harapan.
Inflasi rendah ini membuka harapan tingkat suku bunga bisa kembali layu. Dimulai dari penurunan bunga acuan BI rate, setelah itu, berharap saja bank mau memangkas bunga kredit. Alhasil, kredit pun bisa mengalir deras dan roda ekonomi bisa berputar lebih kencang.
Tapi, kita harus realistis. Tahun ini ada beberapa risiko yang bisa mengerek inflasi, termasuk beberapa kebijakan pemerintah yang berpotensi melecut inflasi. Mulai dari pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang berujung pada pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Juga rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL).
Eric Alexander Sugandhi, Ekonom Standard Chartered Bank memprediksi, inflasi tahun ini berada di kisaran 5% akibat adanya kenaikan TDL dan pembatasan konsumsi BBM subsidi. “Suku bunga masih akan ditahan 6% di Januari ini meski inflasi rendah. Karena rupiah dalam kondisi tertekan, jadi kalau BI rate dipangkas, tidak akan bagus,” ujarnya, Senin (2/1).
Namun, bila kondisi perekonomian global memburuk, bisa saja Bank Indonesia (BI) memangkas BI rate sebesar 0,25% pada tahun ini untuk mendorong sektor riil.
Ekonom Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih juga memprediksikan, BI akan mempertahankan BI rate hingga kuartal I, sembari melihat efek beberapa kebijakan, seperti kenaikan tarif listrik, dampak kenaikan upah minimum per Januari, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, dan kebijakan kenaikan bea masuk pangan yang berlaku per 1 Januari ini. “Kami perkirakan BI akan menunggu sampai April untuk menurunkan suku bunga,” katanya.
Bunga kredit bisa turun
Sedangkan Destry Damayanti, Ekonom Senior Bank Mandiri tak sependapat kalau BI rate turun. Ia khawatir, jika BI rate dipangkas akan ada risiko capital outflow. Lagi pula, sejumlah rencana kebijakan pemerintah dan gejolak perekonomian global akan mengerek inflasi tahun ini ke kisaran 5,2%.
Baik Eric, Lana maupun Destri sepakat, tanpa pemangkasan BI rate, perbankan Indonesia punya ruang untuk memangkas bunga kredit. Bank besar, khususnya bank BUMN, harus didorong agar menurunkan suku bunga tabungan minimal sama besarnya dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dengan begitu, cara ini bisa mengurangi kompetisi pengumpulan dana pihak ketiga. Efek selanjutnya bunga kredit bisa turun. Destri memperkirakan, butuh waktu 3-4 bulan untuk menyesuaikan bunga kredit sejak BI rate turun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News