kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ingin garap unitlink, begini kesiapan Asuransi Bintang


Kamis, 19 Desember 2019 / 17:49 WIB
Ingin garap unitlink, begini kesiapan Asuransi Bintang
Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk Hastanto Sri Magi Widodo didampingi para direksi melaporkan kinerja perusahaan di Jakarta (19/12).


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan main soal produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi alias Paydi makin dinanti sejumlah pelaku bisnis asuransi umum. Salah satunya adalah PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) yang mengaku sudah lepas landas asal aturannya diteken Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama ASBI HSM Widodo saat ini pihaknya sudah punya dua produk asuransi unitlink yang sudah disiapkan jauh-jauh hari. Jadi kini perseroan tinggal menunggu terbitnya aturan main untuk bisa mulai bergerak.

Baca Juga: Beban klaim meningkat, ini strategi Asuransi Bintang untuk mengimbanginya

Adapun kedua produk ini kata Widodo merupakan produk asuransi kecelakaan diri. Plus, sejumlah rider yang bisa ditawarkan yakni asuransi properti, kendaraan dan kesehatan.

Tak main-main, dia bilang ASBI juga sudah punya kesiapan matang soal infrastruktur hingga tenaga kerja untuk memasarkan produk ini. Di antaranya adalah sistem administrasi maupun penunjang penjualan produk unitlink.

"Sebanyak 28 kepala cabang dan head sales kami juga sudah mendapat lisensi untuk menjual unitlink," kata dia, Kamis (19/12).

Selain itu, ASBI juga sudah punya business plan unitlink yang terpisah dan program remunerasi khusus untuk unit. Ditambah lagi, web-based sales illustration dan quotation serta proses bisnis yang terpisah untuk penjualan dan penerbitan polis unitlink juga sudah disiapkan.

Baca Juga: AJB Bumiputera segera jual aset properti untuk bayar kewajiban

Dengan kesiapan ini, tak heran Widodo berharap aturan main Paydi bisa secepatnya terbit. "Kalau Januari tahun depan bisa terbit, kami perkirakan premi yang didapat dari Paydi dan rider-nya di tahun 2020 sekitar Rp 58 miliar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×