Penulis: Virdita Ratriani
5. Setelah terdaftar, pilih menu Ubah Data Peserta.
6. Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
7. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai dengan yang ingin diubah.
8. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah serta informasi mulai berlakunya faskes baru.
Selama masih menunggu proses penggantian faskes tersebut aktif, pasien masih menggunakan faskes lama.
Selanjutnya: Apa beda BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan? ini penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tag