kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ingin Siapkan Dana Pendidikan Anak? Ini yang Harus Diperhatikan


Selasa, 01 Maret 2022 / 18:23 WIB
Ingin Siapkan Dana Pendidikan Anak? Ini yang Harus Diperhatikan
ILUSTRASI. Ilustrasi tabungan. KONTAN/Muradi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski terbilang mahal, dana pendidikan akan bisa disiapkan jauh-jauh hari. Perencana Keuangan Oneshildt Agustina Fitria Aryani mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan menentukan waktu dan besaran dana yang dibutuhkan. 

Persoalan akan muncul bila memiliki keinginan untuk menyekolahkan anak ke swasta yang terkenal mengenakan biaya uang pangkal mahal. Sedangkan untuk sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA) di negeri atau instansi pemerintah gratis.

Juga penting membandingkan usia anak dengan usia orang tua, sebab bisa saja kebutuhan pendidikan jatuh saat memasuki masa pensiun. Sehingga menyiapkan dana pendidikan harus dilakukan sedini mungkin. 

Ia menyarankan untuk biaya kuliah, sebaiknya menyiapkan kebutuhan dana dalam empat tahun kuliah. Lantaran uang pangkal dan semesteran relatif besar. Berbeda dengan masa sekolah yang hanya perlu uang pangkal, lalu uang iuran bulanan atau SPP bisa diambil dari gaji. 

“Untuk TK dan SD relatif masih ada waktu. Sedangkan untuk jangka panjang ada masalah inflasi. Rata-rata inflasi biaya pendidikan dua kali lipat inflasi pada umum. Namun bergantung pada kota, sekolah ataupun kampus. Makin jauh dana dibutuhkan, makin digulung inflasi,” ujarnya kepada Kontan.co.id. 

Baca Juga: Bunga Relatif Mini, Tabungan Pendidikan Anak Hanya Cocok untuk Jangka Pendek

Ia menilai tabungan pendidikan milik perbankan memiliki skema potong langsung dari rekening utama. Ia menilai produk perbankan yang dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) memiliki bunga belum bisa mengalahkan inflasi pendidikan. 

“Tabungan pendidikan lebih cocok untuk jangka pendek, karena bedanya tidak beda signifikan. Jangka pendek itu maksimal tiga tahun, lebih dari itu akan susah mengejar pakai tabungan pendidikan,” paparnya. 

Sebelum memiliki produk tabungan pendidikan, pastikan jatuh tempo pencairan tabungan pendidikan tidak jauh sebelum pembayaran uang pangkal. Sebab kebanyakan sekolah swasta meminta uang pangkal lebih cepat. 

Ia menyarankan untuk melakukan melakukan simulasi kebutuhan dana pendidikan di sekolah yang diincar menggunakan kalkulator compounding. Perhitungan mandiri ini sebaiknya dibandingkan dengan petugas bank yang menawarkan produk tabungan pendidikan. 

Selain itu, juga ada produk asuransi pendidikan yang memiliki berbagai bentuk. Ada berbalut investasi yang tidak menjamin hasilnya mencukupi dana pendidikan. Hanya memproyeksikan hasil dari dana yang dikelola. 

Ada juga asuransi pendidikan yang menjamin keluarnya dana sesuai klausul yang berlaku. Ia memberikan tips, agar mencocokan waktu cairnya dana ini dengan waktu kebutuhannya.

“Cocokan juga besaran dana yang akan dicairkan. Bila tidak sesuai dengan kebutuhan maka harus menambah dana atau mengganti sekolah yang diincar,” jelasnya. 

Baca Juga: Cara Mudah Buka Deposito Suku Bunga Spesial, Mulai Rp500 Ribu

Namun, asuransi pendidikan memiliki proteksi yang harus diperjelas untuk orang tua atau anak. Sebab, bila proteksi untuk anak, saat orang tua meninggal maka manfaat proteksinya tidak keluar. 

“Oleh sebab itu, harus memperhatikan polis yang ada. Bila yang diproteksi orang tua dan meninggal, maka akan ada uang pertanggungan akan keluar secara lump sum dan berlaku sampai kapan,” paparnya. 

Ia menambahkan, saat ini tabungan pendidikan dari perbankan juga membundling dengan proteksi asuransi. Biasanya nasabah tidak dibebankan bayar premi lagi, lantaran biasanya sudah dipotong dari imbal hasil dari pengelolaan dananya. 

“Tambahan manfaat ini, agar bila orang tua meninggal, maka tabungan pendidikan bisa berlanjut. Namun bila orang tuanya tetap hidup, maka proteksinya tidak akan berlaku. Namun ini sesuai lagi dengan klausulnya,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×