Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Menurut dia, pencairan dana di DPLK merupakan dana yang berasal dari iuran peserta dan pengembangan. Terkait pengaruh pembubaran terhadap pertumbuhan industri, menurutnya tergantung dari besar kecilnya jumlah aset mereka.
"Namun selama ini dapen yang bubar adalah dapen - dapen kecil yang jumlah asetnya juga kecil." ungkapnya.
Baca Juga: Dana Pensiun Tambi dibubarkan, pengelolaan program dialihkan ke DPLK
Sebenarnya, Dana Pensiun Tambi dan Dana Pensiun Pekerja Hotel Aryaduta sudah lama ingin bubar karena pendirinya ingin mengalihkan dana peserta ke DPLK. Khusus Dapen Tambil, secara usaha masih cukup baik tapi dana kelolaannya di Rp 10 miliar. Serupa, aset Dapen Pekerja Hotel Aryaduta juga kecil.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Anggar Budhi Nuraini menyebut, pembubaran tersebut dibarengi penetapan tim likuidasi dana pensiun.
"Dana peserta akan dialihkan ke DPLK dengan memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News