kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Ini dampak penerapan PPKM di Jawa dan Bali bagi sektor IKNB


Jumat, 08 Januari 2021 / 20:13 WIB
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor BCA Finance Jakarta, Kamis (8/10). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/10/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Adapun sektor yang masih memiliki peluang menurut MTF ialah sektor perdagangan, ritel, terkait BUMN, PNS, sawit, logistik, serta pertambangan nikel dan emas. MTF menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan baru Rp 20 triliun di sepanjang 2021, meningkat dari realisasi 2020 senilai Rp 16,7 triliun.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengamini bahwa PPKM di Jawa dan Bali tidak terlalu memberikan dampak. Sebab usaha perdagangan masih boleh berjalan walau dibatasi.

“Dealer mobil dan show room mobil bekas juga boleh jualan. Berbeda dengan lockdown total, itu pasti semua akan berhenti total, semoga jangan sampai terjadi,” tutur Roni kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/1).

Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat tambah jumlah daerah yang ikut PKMM 11-25 Januari 2021

BCA Finance memproyeksi bisa menyalurkan pembiayaan baru senilai Rp 25 triliun sepanjang 2021 ini. Padahal pada 2020, anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk ini menyalurkan pembiayaan baru sebanyak Rp 15,59 triliun.

Memang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa operasional OJK dan Industri Jasa Keuangan yakni Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“OJK meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar regulator dalam pernyataan resmi pada Kamis (7/1).

Lanjut OJK, seluruh lembaga jasa keuangan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak fisik. Juga menggunakan masker dan memaksimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dengan online mobile atau digital.

Selanjutnya: Lagi, bos BCA jual 50.000 saham BBCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×