kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ini dampak penerapan PPKM di Jawa dan Bali bagi sektor IKNB


Jumat, 08 Januari 2021 / 20:13 WIB
Ini dampak penerapan PPKM di Jawa dan Bali bagi sektor IKNB
ILUSTRASI. Suasana pelayanan nasabah di kantor BCA Finance Jakarta, Kamis (8/10). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/08/10/2020.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Adapun sektor yang masih memiliki peluang menurut MTF ialah sektor perdagangan, ritel, terkait BUMN, PNS, sawit, logistik, serta pertambangan nikel dan emas. MTF menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan baru Rp 20 triliun di sepanjang 2021, meningkat dari realisasi 2020 senilai Rp 16,7 triliun.

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengamini bahwa PPKM di Jawa dan Bali tidak terlalu memberikan dampak. Sebab usaha perdagangan masih boleh berjalan walau dibatasi.

“Dealer mobil dan show room mobil bekas juga boleh jualan. Berbeda dengan lockdown total, itu pasti semua akan berhenti total, semoga jangan sampai terjadi,” tutur Roni kepada Kontan.co.id pada Jumat (8/1).

Baca Juga: Pemerintah Jawa Barat tambah jumlah daerah yang ikut PKMM 11-25 Januari 2021

BCA Finance memproyeksi bisa menyalurkan pembiayaan baru senilai Rp 25 triliun sepanjang 2021 ini. Padahal pada 2020, anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk ini menyalurkan pembiayaan baru sebanyak Rp 15,59 triliun.

Memang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa operasional OJK dan Industri Jasa Keuangan yakni Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank di wilayah Jawa dan Bali tetap beroperasi dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“OJK meminta kepada seluruh lembaga jasa keuangan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar regulator dalam pernyataan resmi pada Kamis (7/1).

Lanjut OJK, seluruh lembaga jasa keuangan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak fisik. Juga menggunakan masker dan memaksimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi dengan online mobile atau digital.

Selanjutnya: Lagi, bos BCA jual 50.000 saham BBCA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×