kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini empat fokus pengembangan keuangan syariah menurut OJK


Senin, 21 September 2020 / 22:06 WIB
Ini empat fokus pengembangan keuangan syariah menurut OJK
ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perkembangan industri perbankan syariah semakin cepat. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya jumlah lembaga keuangan syariah.

Menurut catatan OJK di sektor perbankan saat ini sudah terdapat 14 bank umum syariah (BUS), 20 unit usaha syariah (UUS) dan 162 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Selain itu, aset keuangan syariah di Tanah Air juga terus tumbuh.

Per Juli 2020 nilai aset keuangan syariah sudah mencapai Rp 1.639,08 triliun, naik sebesar 20,61% secara year on year (yoy) dengan market share 9,68%.

Baca Juga: Ketua OJK: Ada 4 kunci pengembangan industri keuangan syariah

"Hal ini menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, dalam Webinar di Jakarta, Senin (21/9).

Wimboh menambahkan, dalam masa pandemi ini bisa menjadi momentum bagi kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah untuk dapat mengambil peran lebih besar dalam proses pemulihan ekonomi nasional.

Untuk itu OJK punya empat area pengembangan syariah ke depan yang bakal difokuskan regulator. Pertama, membangun sinergi dan integrasi ekonomi dan keuangan syariah dalam suatu ekosistem ekonomi syariah yang lengkap.

Antara lain ada empat sektor yang disasar, semisal pelaku industri halal di bidang makanan, fesyen, kosmetik dan kesehatan, pariwisata, media dan marketplace halal. Lalu islamic social finance, organisasi kemasyarakatan berbasis agama, hingga institusi, otoritas dan asosiasi.

Area kedua yang disinggung OJK yakni penguatan kapasitas industri keuangan syariah. Menurut Wimboh, industri keuangan syariah memang sudah cukup banyak berikut dengan variasi produknya. Tetapi, saat ini di Indonesia belum ada lembaga keuangan syariah yang besar.

"Di industri perbankan misalnya. Kita belum memiliki bank syariah yang besar di BUKU IV, apalagi di industri keuangan non-bank," terangnya.

Untuk itu, sebagai regulator pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan skala ekonomi industri keuangan syariah melalui peningkatan nominal modal minimum maupun akselerasi konsolidasi.

Fokus ketiga adalah dengan membangun permintaan (demand) terhadap keuangan syariah. Hal ini mengacu pada tingkat literasi yang masih rendah, yakni hanya 8,11%.

Baca Juga: Hingga Juli 2020, aset keuangan syariah tembus Rp 1.639,08 triliun

Lalu inklusi keuangan syariah masih 9,1% sangat rendah dibandingkan konvensional. Padahal dari segi jumlah, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Fokus ke-empat dan terakhir tentunya mendorong adaptasi digital yang lebih masih untuk mendongkrak pasar ekonomi dan keuangan syariah.

"Pandemi ini telah mempercepat proses digitalisasi di dalam ekosistem ekonomi syariah. Dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang semakin go-digital di era new normal ini," pungas Wimboh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×