Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank of India Indonesia Tbk pada Senin lalu (26/3) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa. Dalam RUPSLB ini dibahas dua agenda.
Dua agenda ini adalah pertama persetujuan delisting saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan agenda kedua adalah perubahan dan penetapan susunan pengurus bank.
"Untuk mata acara pertama dan kedua, 94% pemegang saham penyetujui rencana delistiing," kata direksi dalam keterbukaan ke BEI, Rabu (28/3). Selain pesertujuan delisting, bank juga menetapkan Prashant Thapliyal sebagai wakil direktur utama.
Penerapan Prashant sebagai wakil direktur utama ini efektif setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu RUPSLB ini juga memberikan kuasa pada direksi untuk menyatakan perubahan ini ke dalam notaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News