CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Ini Jumlah Total Rekening Nasabah Bank Umum yang Dijamin LPS


Kamis, 03 Agustus 2023 / 03:57 WIB
Ini Jumlah Total Rekening Nasabah Bank Umum yang Dijamin LPS
ILUSTRASI. Jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 520.526.539 rekening. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

PENJAMINAN LPS - Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 99,94% dari total rekening atau setara 520.526.539 rekening.

Data tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Mengutip Infopublik.id pada Rabu (2/8/2023), Purbaya juga menyatakan bahwa LPS mempertahankan Tingkat Sunga Penjaminan (TBP) perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25% untuk simpanan dalam Rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing di Bank Umum, serta 6, 75% untuk simpanan Rupiah di BPR.

Menurut Purbaya, keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat SSK; mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan; memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas; serta menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan.

"Ke depan, LPS secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi," ujar Purbaya.

Baca Juga: Simpanan Nasabah Tajir Perbankan Makin Mendominasi, Tumbuh 6,5% di Juni 2023

Ditambahkannya, sebagai bagian dari respons lanjutan, LPS melakukan penyesuaian kebijakan yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024. lnformasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS.

Dari sisi penjaminan dan resolusi, lanjut Purbaya, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk dalam menjaga SSK. 

Upaya menjaga SSK antara lain dilakukan dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement, dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi. 

Baca Juga: LPS Catat Simpanan Nasabah Tumbuh 5,3% Hingga Juni 2023, Paling Banyak Deposito

Termasuk dalam hal ini dilakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank.

Dia juga bilang, KSSK berkomitmen terus meningkatkan sinergi dalam mengantisipasi dinamika global terutama potensi rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik, termasuk memperkuat coordinated policy response dan kewaspadaan untuk memitigasi berbagai risiko bagi perekonomian dan SSK. 

"Dengan telah diundangkannya UU P2SK, Pemerintah, BI, OJK, dan LPS berkomitmen menyelesaikan perumusan peraturan pelaksanaan UU P2SK secara kredibel dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku industri keuangan dan masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×