kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Ini kata OJK soal batalnya pengangkatan Wahyu Widodo sebagai Dirut Bank DKI


Rabu, 15 Mei 2019 / 20:49 WIB
Ini kata OJK soal batalnya pengangkatan Wahyu Widodo sebagai Dirut Bank DKI


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta (Bank DKI) membatalkan pengangkatan Wahyu Widodo sebagai Direktur Utama perseroan. Merujuk artikel yang dimuat Kontan.co.id Jumat (10/5) lalu, pembatalan tersebut menyusul tidak lolosnya Wahyu Widodo dalam penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pembatalan pengangkatan Direktur Utama itu tertuang dalam surat keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler) Bank DKI yang diteken oleh Gubernur DKI Anis Baswedan dan Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin tertanggal 8 Mei 2019.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pun angkat bicara tentang hal tersebut. Menurutnya, uji kompetensi alias fit and proper test merupakan hal mutlak yang harus dilakukan setiap calon Direksi bank. 

Dalam ujian tersebut, menurut keterangan Heru terdapat tiga pewawancara yang melakukan tes. Dua orang diantaranya berasal dari eksternal yang sifatnya independen dan satu orang dari pihak pengawas perbankan OJK.

"Jadi kalau tidak lolos pasti ada masalah kompetensi atau integritas," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (15/5) malam. 

Heru menegaskan, gagalnya calon Direksi dalam tes tersebut berarti sang calon tidak dapat memenuhi kompetensi yang disyaratkan atau tidak lolos ujian integritas yang dilakukan OJK.

Sebagai tambahan, selain membatalkan pengangkatan Wahyu Widodo sebagai Direktur Utama, pemegang saham Bank DKI juga membatalkan pengangkatan Erick sebagai komisaris. Pembatalan tersebut sehubungan dengan surat Kepala OJK Regional 1 Jakarta dan Banten pada 12 Februari 2019 yang mengatakan pengangkatan tersebut perlu dipertimbangkan kembali.

Sebelumnya, Pemprov DKI dan Perumda Pasar Jaya selaku pemegang saham melakukan perombakan kepengurusan Bank DKI pada 30 Oktober 2018 lalu lewat keputusan sirkuler. Wahyu Widodo diangkat sebagai Direktur Utama menggantikan Kresno Sediarsi.

Dalam susunan pengurusnya, saat ini Bank DKI dipimpin oleh Sigit Prastowo yang merupakan Direktur Keuangan merangkap Plt Direktur Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×