Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) belum kunjung rampung sampai saat ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut angkat bicara terkait permasalahan yang tengah menimpa iGrow tersebut.
Mengenai penanganan pendanaan macet lender, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan iGrow telah menyampaikan rencana tindakan terkait proses penyelesaian pendanaan bermasalah.
Baca Juga: Lender Igrow Baru Menerima Cicilan Dengan Nominal Kecil
"Upaya penagihan, pemantauan, serta upaya hukum terhadap borrower tetap dilaksanakan sebagai bentuk penanganan pendanaan macet tersebut," kata Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (7/3).
Agusman menyebut OJK juga meminta komitmen iGrow untuk secara berkala melaporkan progres penanganan pendanaan yang macet kepada para lender secara transparan dan dengan data terkini.
Selain itu, dia bilang OJK juga sedang melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di tubuh iGrow.
Berdasarkan situs resmi iGrow, tercatat TKB90 iGrow pada 8 Maret 2024 sebesar 53,44%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News