Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kabar terbaru mengenai rencana pembukaan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending dan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan saat ini pihaknya belum memutuskan untuk membuka moratorium fintech lending.
"Pembukaan moratorium fintech lending akan memperhatikan kesiapan infrastruktur data dan pengawasan di OJK," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6).
Baca Juga: OJK Imbau Fintech Lending Lakukan Sejumlah Hal untuk Antisipasi Praktik Judi Online
Saat ini, Agusman menerangkan OJK terus memperkuat infrastruktur berupa enhancement Pusdafil untuk dapat mendukung penguatan dan pengembangan industri LPBBTI, termasuk dalam mendukung pengembangan sektor produktif.
Mengenai kabar Pusdafil, Agusman menyampaikan saat ini Pusdafil 2.0 sedang dalam tahap industrial test.
"Penyelenggara fintech lending saat ini sedang melakukan uji coba menyampaikan data transaksi dengan menggunakan Pusdafil 2.0," kata Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News