kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Kata OJK Soal Rencana Pembukaan Moratorium Fintech Lending Dan Pusdafil


Kamis, 13 Juni 2024 / 17:19 WIB
Ini Kata OJK Soal Rencana Pembukaan Moratorium Fintech Lending Dan Pusdafil
ILUSTRASI. Saat ini OJK belum memutuskan untuk membuka moratorium fintech lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kabar terbaru mengenai rencana pembukaan moratorium fintech peer to peer (P2P) lending dan Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan saat ini pihaknya belum memutuskan untuk membuka moratorium fintech lending.

"Pembukaan moratorium fintech lending akan memperhatikan kesiapan infrastruktur data dan pengawasan di OJK," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/6).

Baca Juga: OJK Imbau Fintech Lending Lakukan Sejumlah Hal untuk Antisipasi Praktik Judi Online

Saat ini, Agusman menerangkan OJK terus memperkuat infrastruktur berupa enhancement Pusdafil untuk dapat mendukung penguatan dan pengembangan industri LPBBTI, termasuk dalam mendukung pengembangan sektor produktif.

Mengenai kabar Pusdafil, Agusman menyampaikan saat ini Pusdafil 2.0 sedang dalam tahap industrial test.

"Penyelenggara fintech lending saat ini sedang melakukan uji coba menyampaikan data transaksi dengan menggunakan Pusdafil 2.0," kata Agusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×