kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   0,00   0,00%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ini Lima Cara Agar Terhindar dari Pemalsuan Polis Asuransi


Jumat, 05 Mei 2023 / 12:36 WIB
Ini Lima Cara Agar Terhindar dari Pemalsuan Polis Asuransi
ILUSTRASI. Kasus pemalsuan polis asuransi perlu diwaspadai oleh para pemegang polis. KONTAN/Muradi/


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis asuransi di Tanah Air kini kembali dirundung masalah. Kali ini menimpa PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) yang menemukan kasus pemalsuan polis oleh salah satu agen di Manado.

Kasus pemalsuan polis ini perlu diwaspadai oleh para pemegang polis di mana pun mereka menempatkan uangnya.

Pengamat Asuransi sekaligus Dosen Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM Kapler A Marpaung memberikan sejumlah saran bagi perusahaan asuransi agar kejadian serupa tidak terulang.

Di antaranya, memberdayakan secara optimal fungsi dan peran komite audit, internal auditor, evaluasi secara rutin dan berkala terhadap kegiatan agen hingga rotasi pegawai di keagenan secara berkala seperti yang berlaku di bank.

Baca Juga: Soal Pemalsuan Polis Sinarmas MSIG, Siapa yang Bertanggung Jawab?

“Menurut saya ini salah satu kelemahan tidak berjalannya fungsi kontrol dari kantor pusat kepada Kantor Keagenan,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/5).

Dari sisi nasabah, Kapler bilang, ada sejumlah tips yang bisa diterapkan agar terhindar dari kasus pemalsuan polis.

Pertama, nasabah sebaiknya tidak mudah terpengaruh dengan bujuk rayu agen asuransi.

Kedua, nasabah perlu meminta tanda pengenal agen asuransi lalu konfirmasi ke kantornya apakah benar yang bersangkutan sebagai agen.

“Ketiga, untuk menghindari memiliki polis yang bukan palsu hanya ada satu cara yaitu telepon ke kantor pusat perusahaan asuransi yang mengeluarkan polis untuk memastikan polis yang diterima adalah asli,” katanya.

Baca Juga: Ganti Rugi Nasabah MSIG Life Masih Alot

Keempat, jangan membayar premi asuransi kepada rekening yang bukan milik perusahaan asuransi apalagi diminta transfer ke rekening pribadi.

Kelima, sebelum mentransfer premi, hubungi lebih dahulu kantor pusat asuransi untuk memastikan apakah rekening bank yang diberikan agen adalah benar milik perusahaan asuransi.

“Pekerjaan ini memang akan menjadi sangat merepotkan nasabah, tetapi inilah yang harus dilakukan untuk saat ini sambil menunggi penataan penutupan asuransi melalui agen asuransi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×