kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Ini Mekanisme Lender Asing Salurkan Pendanaan Lewat Fintech Lending Tanah Air


Senin, 05 Agustus 2024 / 14:00 WIB
Ini Mekanisme Lender Asing Salurkan Pendanaan Lewat Fintech Lending Tanah Air
ILUSTRASI. AFPI menjelaskan mekanisme pemberi dana perorangan luar negeri dalam menyalurkan pendanaan lewat fintech lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) membeberkan mekanisme pemberi dana atau lender perorangan luar negeri dalam menyalurkan pendanaan lewat fintech peer to peer (P2P) lending Indonesia.

Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan lender luar negeri pada awalnya harus membuka rekening di bank dalam negeri. 

"Tentunya bank dalam negeri akan mengecek pemilik rekening tersebut sesuai peraturan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)," ujarnya kepada Kontan, Minggu (4/8).

Baca Juga: Lender Asing Banjiri Fintech Lending

Jika pengecekan tersebut klir, Entjik menyebut lender individu kemudian akan membuka Rekening Dana Lender (RDL) sebagai sarana penyaluran untuk investasi mereka di fintech lending. Setelah itu, lender luar negeri bisa menyalurkan pendanaan lewat fintech lending Indonesia.

Melihat tren saat ini, Entjik memproyeksikan lender luar negeri baik perorangan maupun institusi akan terus meningkat ke depannya. 

"Hal itu seiring dengan masih besar dan luasnya pangsa pasar industri fintech lending Indonesia," tuturnya.

Sebagai informasi, data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun. Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp 683 miliar. Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp 1,63 triliun. 

Baca Juga: Lender Perorangan Luar Negeri Meningkat, Begini Tanggapan AFPI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×