Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan di era digital yang semakin beragam dan terus berkembang.
Mengutip Infopublik.id, dalam siaran pers yang diterima pada Kamis (20/3/2025), Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengungkap berbagai modus penipuan yang perlu diwaspadai, mulai dari penipuan melalui SMS, call center, dan media sosial palsu hingga modus penipuan giveaway hadiah.
"Terkait dengan hal itu, kami mengajak partisipasi aktif dari masyarakat dengan tidak membagikan informasi sensitif seperti kata sandi dan kode OTP kepada pihak yang tidak berwenang serta hanya mengakses layanan melalui saluran resmi. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya," tutur Okki.
Salah satu modus yang kini marak digunakan adalah penipuan melalui SMS dengan fake BTS. Melalui modus ini, penipu memanfaatkan teknologi ini untuk mengirim pesan secara langsung ke ponsel korban tanpa melalui operator resmi.
Mereka berpura-pura sebagai pihak bank, menawarkan promo menarik atau hadiah tertentu. Jika korban mengklik tautan yang disertakan dalam pesan, penipu dapat mencuri data pribadi dan mengakses keuangan korban.
Baca Juga: Marak Modus Penipuan Teknik Fake SMS Masking, OJK Imbau Jangan Sembarang Klik Link
Selain itu, banyak juga kasus penipuan melalui call center dan akun media sosial palsu. Penipu sengaja memasang nomor call center palsu di hasil pencarian di internet atau membuat akun media sosial yang menyerupai akun resmi bank maupun marketplace.
Korban yang mengalami kendala kemudian menghubungi nomor atau akun palsu tersebut. Dalam percakapan, pelaku akan meminta informasi sensitif seperti nomor kartu ATM, kode OTP, serta user ID dan password mobile banking dengan dalih membantu menyelesaikan masalah.
Ada pula modus penipuan refund pembelian barang dan tiket online, di mana penipu mengaku sebagai pihak e-commerce atau agen tiket. Mereka menghubungi korban dan mengklaim adanya kesalahan transaksi atau perubahan jadwal penerbangan. Dengan alasan pengembalian dana, korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang atau memberikan data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk transaksi ilegal.
Tak hanya itu, penipu juga sering mengatasnamakan kantor pajak untuk menakuti korban. Mereka mengirim pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa korban memiliki tunggakan pajak dan harus segera memperbarui data dengan mengklik tautan tertentu.
Baca Juga: OJK Ingatkan Kasus Penipuan akan Marak Jelang Lebaran, Ini Modus Terbanyak