Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Agar lebih meyakinkan, mereka menyertakan informasi pribadi korban, seperti nama, email, NIK, dan NPWP. Korban pun diarahkan untuk melakukan pembayaran ke rekening pribadi pelaku, bukan rekening resmi kantor pajak.
Modus lain yang juga patut diwaspadai adalah penipuan giveaway hadiah. Tawaran menggiurkan seperti uang tunai THR, gadget, atau paket liburan sering kali digunakan untuk memancing korban. Dalam skenario ini, korban diminta mengunjungi situs palsu dan mengisi data perbankan mereka untuk “mengklaim hadiah.”
Data yang diberikan justru digunakan oleh pelaku untuk menguras rekening korban.
Terakhir, ada modus card trapping di ATM, di mana pelaku memodifikasi mesin ATM dengan alat jebakan kartu. Saat korban mengalami kendala, pelaku berpura-pura ingin menolong korban sambil menanyakan nomor PIN.
Korban akan diarahkan menghubungi nomor call center palsu yang ditempel di sekitar ATM, yang tanpa sadar justru menghubungi nomor palsu milik pelaku. Pelaku lain dari nomor palsu tersebut akan meminta korban memberikan PIN atau data pribadi lainnya, yang kemudian dimanfaatkan untuk mengakses dan menguras rekening mereka.
Baca Juga: Penipuan Atas Nama Bea Cukai Marak, Ini 3 Cara Pencegahan untuk Menghindarinya
Cara Menghindari Penipuan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari berbagai modus kejahatan ini:
1. Selalu memastikan untuk memverifikasi keaslian informasi sebelum bertindak. Jika menerima pesan mencurigakan, periksa kembali situs, akun media sosial, atau nomor call center bank serta instansi terkait melalui sumber resmi.
2. Jangan pernah membagikan data sensitif seperti OTP, kode TRX, PIN, user ID, password e-banking, nomor kartu ATM, atau kartu kredit kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai bank, e-commerce, atau institusi resmi lainnya. Perlu diingat bahwa pihak bank tidak akan pernah meminta informasi tersebut melalui telepon, SMS, email, atau media sosial.
3. Kewaspadaan juga diperlukan saat menerima pesan berisi tautan atau instruksi untuk menginstal aplikasi tertentu. Jika tautan atau aplikasi berasal dari sumber yang tidak dikenal, abaikan dan jangan pernah mengkliknya, karena banyak kasus di mana aplikasi tersebut ternyata merupakan program berbahaya yang dapat mencuri data pribadi korban.
Tonton: Polri Ungkap Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto, Total Kerugian Rp105 Miliar
4. Saat melakukan transaksi online, gunakan selalu platform resmi untuk membeli barang atau tiket perjalanan, dan hindari transaksi melalui tautan yang dikirim via media sosial atau SMS, karena bisa jadi itu adalah jebakan penipuan.
5. Bagi yang sering menggunakan ATM, pastikan untuk memeriksa kondisi mesin sebelum digunakan. Jika menemukan kejanggalan seperti alat tambahan atau kartu yang tertelan, segera hubungi call center resmi bank untuk meminta bantuan dan lakukan pemblokiran kartu jika diperlukan. Jika Anda mengalami atau menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke BNI Call 1500046 atau melalui kanal resmi BNI lainnya.
Selanjutnya: AS Jatuhkan Sanksi Baru atas Minyak Iran, Kilang 'Teapot' China Jadi Korbannya
Menarik Dibaca: Ini Cara Alami Mengontrol Asam Urat di Rumah! Wajib Dicoba Sekarang juga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News