Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah secara resmi menunjuk Hexana Tri Sasongko sebagai Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang baru. Ia menggantikan pimpinan perusahaan sebelumnya, Asmawi Syam.
Awalnya Hexana mengisi posisi direktur investasi dan teknologi informasi Jiwasraya. Pengangkatan Hexana dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor 286/MBU/11/2018. Proses pengangkatan telah dilakukan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal di lantai 7 Kementrian BUMN, Senin (5/11).
Hexana mengatakan bahwa pergantian pucuk pimpinan ini dilakukan dalam rangka mengembangkan bisnis baru berbasis teknologi informasi sekaligus penguatan investasi. Maka dari itu pihaknya akan melanjutkan program–program unggulan perusahaan melalui perbaikan bisnis berbasis digital agar masyarakat mudah mengakses produk-produk Jiwasraya.
Di samping itu, ia akan menerapkan manajemen risiko secara disiplin dalam pengelolaan investasi keuangan, termasuk meningkatkan kerja sama penyediaan layanan kebutuhan asuransi jiwa bagi BUMN.
“Kami akan melanjutkan dan terus mengembangkan program-program yang sudah dirintis bersama Bapak Asmawi demi Jiwasraya yang lebih baik dan modern. Dalam kesempatan ini saya mewakili Jiwasraya mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan kerjasamanya selama ini. Semoga saya juga bisa mengemban tugas ini dengan baik,” kata Hexana kepada Kontan.co.id, Selasa (6/11).
Namun ia belum bisa memastikan kapan bisa secara aktif menduduki posisi Direktur Utama Jiwasraya. Karena Hexana masih menunggu uji kelayanan dan kepatuhan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Mohon dukungannya agar kami bisa bekerja dengan tenang dan baik,” ungkapnya.
Sebelumnya Kementerian BUMN memberhentikan Asmawi Syam sebagai direktur utama Jiwasraya. Pada kesempatan yang sama, Kementerian juga memberhentikan Muhamad Zamkhani sebagai Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya. Hexana belum mau berkomentar terkait siapa yang menduduki posisi Direktur SDM dan Kepatuhan tersebut.
Sekedar informasi, Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas yang menyebabkan perusahaan menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Semestinya perusahaan bisa melunasi polis tersebut Oktober ini.
Salah satu polis jatuh tempo tersebut adalah asuransi berbalut investasi yang disebut saving plan, yang bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Hingga akhirnya, pertengahan Oktober lalu, Jiwasraya memutuskan membayarkan bunga jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News