kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini penjelasan Verena Multifinance (VRNA) terkait penundaan rights issue


Kamis, 27 Desember 2018 / 19:31 WIB
Ini penjelasan Verena Multifinance (VRNA) terkait penundaan rights issue
ILUSTRASI. Logo Verena Multi Finance


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Verena Multifinance Tbk (VRNA) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) atas kabar penundaan rights issue II VRNA. Dalam surat tanggal 27 Desember 2018 itu, VRNA menyatakan bahwa proses rights issue-nya masih tetap berjalan. VRNA hanya tinggal menunggu pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pasar Modal hingga batas waktu maksimal 31 Desember 2018.

Menurut Direktur Utama VRNA Andi Harjono, perkiraan jadwal rights issue II yang sebelumnya disampaikan perusahaannya adalah perkiraan jadwal dan dapat berubah, “Sehubungan dengan tahapan proses perizinan yang harus dijalankan perusahaan terkait dengan statusnya sebagai perusahaan pembiayaan dan perusahaan terbuka,” kata dia dalam surat VRNA kepada BEI.

Dengan begitu, jadwal Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue II masih menunggu pernyataan efektif dari OJK. Selanjutnya, sesuai dengan POJK No. 32/POJK/04/2015, VRNA akan mengumumkan jadwal terbarunya paling lambat dua hari kerja setelah pernyataan dari OJK itu keluar.

Sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Saham Tokyo tanggal 17 Desember 2018, IBL Leasing Co., Ltd. (IBJL) memberitahukan mengenai penundaan penambahan kepemilikan sahamnya di VRNA. Alasannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue II oleh VRNA. Dengan begitu, rights issue ditunda dari rencana awal tanggal 19 Desember 2018.

Berdasarkan rencana awal, IBJL akan membeli saham VRNA hingga menjadi pengendali baru. Untuk itu, VRNA menawarkan hingga 3,1 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 dan harga pelaksanaan Rp 140 per saham. Dengan begitu, VRNA diperkirakan akan meraup dana segar Rp 434,3 miliar.

“Dari rights issue II nanti, VRNA akan menggunakan sebagian dana senilai Rp 214,31 miliar untuk membeli saham IBJL pada PT IBJ Verena Finance (IBJV), sedangkan sisanya Rp 220 miliar akan digunakan untuk modal kerja VRNA,” kata Andi kepada Kontan.co.id Jumat (9/10).

Sebagai catatan, pada 10 Agustus 2018, IBJL dan VRNA membentuk perusahaan patungan bernama PT IBJ Verena Finance. Di perusahaan patungan ini, IBJL memiliki 80% saham, sedangkan VRNA 20% saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×