Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab masih maraknya masyarakat yang terjebak investasi ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan salah satu penyebabnya, yakni masih adanya masyarakat yang memiliki casino mentality.
"Kami melihat masyarakat ada yang disebut casino mentality, yang mana masyarakat ingin mendapat keuntungan dengan cepat tanpa memperhatikan faktor risikonya," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan, Selasa (9/1).
Selain itu, kata Friderica, adanya peer pressure sehingga menjadikan masyarakat masih tertarik. Dia menjelaskan faktor tekanan dari lingkungan sosial seperti peer pressure membuat masyarakat tidak mau kehilangan kesempatan.
Baca Juga: Temuan Terbaru PPATK, Ada Aroma Bancakan Duit Proyek Strategis Nasional
Penyebab lain, adanya sifat fear of missing out (FOMO) dalam peluang investasi. Padahal kerap kali peluang itu adalah penipuan.
Friderica tak memungkiri selama momen Natal dan Tahun Baru, banyak tawaran dari investasi dan pinjol ilegal. Dia bilang meningkat 10% sepanjang Desember 2023, dibandingkan bulan sebelumnya.
"Memang ada kenaikan 10% pada Desember dari bulan sebelumnya. Terhitung ada sebanyak lebih dari 3.000 aduan terkait investasi ilegal dan pinjol ilegal yang diterima oleh OJK," kata Friderica.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News