Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk memberikan kredit mikro dengan bunga 0% masih terus digodok oleh regulator baik itu Kementerian BUMN, Bank Indonesia (BI) dan Bank Himbara.
Hal ini diungkap oleh Direktur Bisnis Mikro PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), Supari yang menyatakan bahwa pihaknya berharap program ini dapat terealisasi karena menyangkut subsidi kepada masyarakat.
“Kita sedang membangun bisnis modelnya seperti apa. Ini programnya beda dengan KUR, tapi skemanya bisa jadi mengambil skema seperti KUR. Karena sumber pendanaannya beda, kalau KUR pendanaannya dari bank penyalur, kalau ini bisa jadi nggak,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/3).
Supari menjelaskan, struktur biaya kredit itu antara lain Cost of Fund (CoF), Overrated Cost dan Cost of Credit (CoC). Dikatakannya, yang dimaksud pemerintah di sini ialah CoF dengan bunga 0%.
Baca Juga: Menilik Target dan Strategi Kinerja BNI pada Tahun 2023
“Nanti akan dicarikan mungkin exist dana dari perbankan yang disimpan di Bank Indonesia itu nanti bisa untuk masyarakat yang di bawah bunganya 0%,” jelasnya.
Dia melanjutkan, sementara untuk biaya kredit dan biaya layanan ini juga memerlukan subsidi.
“Nah subsidinya yang biaya overrated cost bisa subsidi langsung, yang risiko kredit bisa dialihkan risikonya ke dana asuransi penjamin dalam bentuk mungkin pemerintah membayari IJP-nya (Imbal Jasa Penjaminan) misalnya begitu,” tuturnya.
Supari menilai kebijakan tersebut sangat bagus khususnya untuk mendorong pelaku usaha yang lebih kecil atau ultra mikro.
“BRI sebagai bagian dari institusi negara akan menjadi perpanjangan tangan untuk menyalurkan program-program pemerintah,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir tengah mengupayakan agar bunga kredit untuk usaha mikro ditetapkan sebesar 0%.
Baca Juga: Bankir Tetap Optimalkan Penyaluran Kredit Konsumer pada 2023, Ini Alasannya
Erick ingin pemberian bunga pinjaman 0% untuk pelaku usaha mikro dapat terealisasi sesegera mungkin. Ia mengaku usulan ini juga telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
"Usulan ini sudah mendapat dukungan dari Bapak Presiden karena memang sudah ada rapat terbatas. Tinggal bagaimana sekarang kita mendorong hal ini menjadi kenyataan, jangan sampai kesannya yang besar dapat bunga jauh lebih besar dari yang mikro. Ini yang selalu kami coba seimbangkan," ucap Erick beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News