Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0% untuk transaksi hingga Rp 100.000 di seluruh kategori merchant mulai 1 Oktober 2026.
Sebelumnya, merchant dikenakan biaya 0,7% dan biaya di merchant usaha mikro tetap gratis untuk transaksi hingga Rp 500.000.
Mengenai hal itu, platform dompet digital OVO menyambut baik kebijakan Bank Indonesia terkait perluasan kebijakan MDR QRIS 0%. Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong aktivitas ekonomi dan memperkuat ekosistem pembayaran digital di Indonesia.
Karaniya juga berharap kebijakan itu dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam mendukung kegiatan dan pertumbuhan usahanya.
"Diharapkan juga makin mendorong pemanfaatan pembayaran digital dalam transaksi sehari-hari," katanya kepada Kontan, Kamis (27/8/2026).
Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada Perusahaan Gadai PT Berkat Karunia Gadai
Sejalan dengan hal tersebut, Karaniya menyampaikan OVO akan terus mendukung berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam memperluas inklusi keuangan dan pemanfaatan pembayaran digital, serta berkomitmen menghadirkan layanan transaksi yang mudah, aman, dan nyaman bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dia mempercayai kolaborasi antara regulator dan pelaku industri menjadi bagian penting dalam memperluas manfaat digitalisasi pembayaran, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang makin inklusif dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan kebijakan itu untuk memperkuat konsumsi masyarakat, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendorong akselerasi ekonomi digital yang inklusif.
Baca Juga: Bidik Bisnis Kesehatan, LLV dan Spiral Ventures Investasi di Bumame dan TWO Inc
Destry menyampaikan langkah tersebut sejalan dengan pilar Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dan visi Asta Cita pemerintah agar sistem pembayaran terus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia bilang kebijakan perluasan MDR tersebut memberikan ruang efisiensi biaya transaksi bagi para pelaku usaha agar manfaat ekonomi digital makin luas dan terjangkau, sekaligus menopang daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














