kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Ini Respons Tokio Marine Indonesia Terkait Kebijakan Ekspor Satu Pintu


Sabtu, 06 Juni 2026 / 16:14 WIB
Ini Respons Tokio Marine Indonesia Terkait Kebijakan Ekspor Satu Pintu
ILUSTRASI. Aturan ekspor SDA satu pintu berlaku 1 Juni 2026. Tokio Marine Indonesia mengkaji potensi dampak pada premi asuransi kargo dan lainnya (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (PP Ekspor SDA) mewajibkan ekspor satu pintu dan penempatan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA di dalam negeri. Adapun pengelolaan ekspor sumber daya alam dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kebijakan ekspor satu pintu tersebut berlaku pada masa transisi mulai 1 Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026. Adapun implementasi penuh paling lambat diterapkan pada 1 Januari 2027.

Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Tokio Marine Indonesia (Tokio Marine Indonesia) menilai kebijakan ekspor satu pintu tersebut menghadirkan dinamika baru yang berpotensi memengaruhi kinerja berbagai lini asuransi perusahaan, khususnya marine cargo.

Presiden Direktur Asuransi Tokio Marine Indonesia Sancoyo Setiabudi menerangkan saat ini pihaknya masih mengkaji implikasi dan dampaknya terhadap pertumbuhan premi perusahaan.

Baca Juga: OJK: 10 UUS Asuransi Berproses Spin Off dengan Dirikan Perusahaan Baru per Mei 2026

Selain asuransi marine cargo, Sancoyo mengatakan kebijakan tersebut juga berpotensi memberikan dampak secara tidak langsung terhadap lini bisnis lain, antara lain asuransi properti atau stock, dan asuransi liability.

"Berpotensi berdampak juga ke asuransi marine hull, khususnya jika terdapat perubahan pola penyimpanan, tanggung jawab logistik, penggunaan kapal, rute, atau frekuensi pengiriman," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (5/6).

Sancoyo melihat kebijakan itu bukan sebagai hambatan bagi Tokio Marine Indonesia, melainkan perkembangan operasional yang perlu diantisipasi dengan pengelolaan risiko dan layanan yang tepat.

Baca Juga: SMI Salurkan Pembiayaan Syariah Rp 950 Miliar ke Anak Usaha Grup Indika Energy

Lebih lanjut, Sancoyo mengungkapkan Tokio Marine Indonesia akan patuh dan mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait ekspor satu pintu. Sejalan dengan hal itu, dia bilang pihaknya secara aktif menjaga komunikasi dengan nasabah, broker, dan mitra terkait.

Dari sisi underwriting, Sancoyo mengatakan perusahaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan dapat meninjau kembali polis atau ketentuan pertanggungan apabila terdapat perubahan material pada proses pengiriman maupun penyimpanan barang agar perlindungan tetap sesuai dengan profil risiko nasabah.

Sancoyo menyebut lini asuransi marine cargo menyumbang sebesar 28% terhadap total pendapatan premi perusahaan. Berdasarkan laporan keuangan di situs resmi, Tokio Marine Indonesia mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 232,08 miliar per April 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU

[X]
×