Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tiga tantangan terbesar perusahaan multifinance pada 2019 ini. Tiga tantangan tersebut adalah membangun kepercayaan perbankan, kedua permodalan dan ketiga adalah penggunaan teknologi digital.
Bambang W Budiawan, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B OJK mengatakan tantangan pertama adalah membangun kembali kepercayaan sektor perbankan.
“Industri pembiayaan saat ini sumber pendanaanya masih bergantung pada pinjaman bank. Lesson learned beberapa peristiwa pada tahun 2017 dan 2018 seharusnya menjadi pelajaran yang berharga dan pekerjaan rumah yang cukup berat untuk membangun kembali kepercayaan pihak perbankan yang turun sangat signifikan pada tahun 2018,” kata Bambang, Jumat (8/2).
Salah satu langkah strategis yang sudah dilakukan oleh asosiasi pembiayaan (APPI) dengan membangun sistem aset registri yang diharapkan dapat menjadi instrumen bersama antara perusahaan pembiayaan dan perbankan untuk mencegah terjadi praktik double pledging.
Tantangan kedua menurut OJK adalah penguatan modal. Hal ini karena saat ini ada 20% perusahaan pembiayaan yang hanya punya modal dibawah Rp100 miliar. Sesuai dengan regulasi syarat modal minimum tersebut harus dipenuhi paling lambat pada akhir tahun 2019.
Tatangan ketiga adalah penggunan teknologi digital dalam mendukung proses bisnis pembiayaan. Dengan semakin berkembangnya fintech dalam 2 terakhir ini, tentunya menjadi tantangan sendiri bagi perusahaan pembiayaan untuk melakukan perbaikan layanan melalui IT enchancement guna mendukung perluasan cakupan ruang pemasaran, memperbaiki credit scoring system, serta menyediakan berbagai opsi payment points yang mempermudah debitur dalam pembayaran angsuran.
Seara umum, menurut OJK, kinerja keuangan industri pembiayaan 2018 masih menunjukkan kinerja yang cukup bagus di tengah tengah dinamika dan tantangan yang terjadi selama 2018.
Kinerja keuangan yang sangat baik, ini tidak terlepas dari kebijakan perusahaan pembiayaan yang lebih selektif dan lebih prudent dalam penyaluran pembiayaan serta langkah efisiensi dalam menyikapi keterbatasan sumber pendanaan. Dampaknya dapat dilihat dari profitabilitas yang masih moncer di 2018 dengan rasio NPF yang menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News