Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan sudah selesai memeriksa Deloitte sebagai kantor akuntan publik terkait kasus gagal bayar MTN SNP Finance. Deloitte merupakan lembaga yang mengaudit laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance.
Langgeng Subur, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan, pemeriksaan baru selesai. "Kami sudah menyampaikan daftar temuan sementara," kata Langgeng kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).
Selanjutnya, kantor akuntan publik Deloitte akan menyampaikan tanggapannya.
Asal tahu saja, ada beberapa temuan yang disoroti Kementerian Keuangan terkait Deloitte.
Pertama, mengenai skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahalan mengenai sistem pencatatan yang digunakan perusahaan. Kedua, pengujian yang dilakukan kantor akuntan publik yang diduga tidak sampai ke dokumen dasar.
Menurut Langgeng, jika terbukti bersalah, ada kemungkinan Kemkeu menerapkan sanksi kepada Deloitte terkait kasus SNP Finance.
Terkait ini, Kemkeu akan beraudiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemkeu juga akan meminta pandangan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Kemudian Kemkeu baru akan menyampaikan sanksi ke Deloitte jika terbukti bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News