kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini hasil pemeriksaan Kemkeu terkait peran Deloitte di kasus SNP Finance


Selasa, 17 Juli 2018 / 15:13 WIB
Ini hasil pemeriksaan Kemkeu terkait peran Deloitte di kasus SNP Finance
ILUSTRASI. SNP Finance


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan sudah selesai memeriksa Deloitte sebagai kantor akuntan publik terkait kasus gagal bayar MTN SNP Finance. Deloitte merupakan lembaga yang mengaudit laporan keuangan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan atau SNP Finance.

Langgeng Subur, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan mengatakan, pemeriksaan baru selesai. "Kami sudah menyampaikan daftar temuan sementara," kata Langgeng kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).

Selanjutnya, kantor akuntan publik Deloitte akan menyampaikan tanggapannya. 

Asal tahu saja, ada beberapa temuan yang disoroti Kementerian Keuangan terkait Deloitte.

Pertama, mengenai skeptisme yang perlu dimiliki auditor serta pemahalan mengenai sistem pencatatan yang digunakan perusahaan. Kedua, pengujian yang dilakukan kantor akuntan publik yang diduga tidak sampai ke dokumen dasar.

Menurut Langgeng, jika terbukti bersalah, ada kemungkinan Kemkeu menerapkan sanksi kepada Deloitte terkait kasus SNP Finance.

Terkait ini, Kemkeu akan beraudiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemkeu juga akan meminta pandangan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Kemudian Kemkeu baru akan menyampaikan sanksi ke Deloitte jika terbukti bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×