kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.017   26,00   0,15%
  • IDX 7.092   -5,39   -0,08%
  • KOMPAS100 977   0,13   0,01%
  • LQ45 717   -1,48   -0,21%
  • ISSI 252   2,66   1,07%
  • IDX30 389   -2,31   -0,59%
  • IDXHIDIV20 489   0,39   0,08%
  • IDX80 110   0,25   0,22%
  • IDXV30 136   2,13   1,58%
  • IDXQ30 127   -0,98   -0,77%

Inilah 5 Jenis Pengaduan Penipuan Terbanyak yang Diterima IASC


Senin, 26 Mei 2025 / 08:49 WIB
Inilah 5 Jenis Pengaduan Penipuan Terbanyak yang Diterima IASC
ILUSTRASI. Sejauh ini terdapat 5 besar jenis pengaduan dari masyarakat terkait penipuan yang kemudian diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejauh ini terdapat 5 besar jenis pengaduan dari masyarakat terkait penipuan yang kemudian diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan jenis pengaduan terbesar terkait penipuan, yakni penipuan transaksi belanja (jual-beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), dan penipuan Investasi.

"Diikuti penipuan penawaran kerja dan penipuan mendapatkan hadiah," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (24/5).

Baca Juga: Inilah 5 Jenis Penipuan yang Paling Sering Dilaporkan ke OJK, Harap Waspada

Lebih lanjut, Friderica menyebut sampai saat ini belum terdapat pengaduan terkait penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) dalam mengakses layanan keuangan.

Sementara itu, Friderica membeberkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima sebanyak 128.281 laporan kasus penipuan sampai 23 Mei 2025. Dia merinci 85.120 laporan disampaikan oleh korban melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC.

"Adapun sebanyak 43.161 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC," ungkapnya.

Baca Juga: Indonesia Anti Scam Center Terima 128.281 Laporan Kasus Penipuan hingga 23 Mei 2025

Lebih lanjut, Friderica menerangkan jumlah rekening dilaporkan sebanyak 208.333 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebanyak 47.891. Dia bilang total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp 2,6 triliun.

"Total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 163 miliar," kata Friderica. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×