kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Inilah isi sepucuk surat OJK yang merestui Kookmin menguasai Bukopin


Kamis, 18 Juni 2020 / 07:05 WIB


Reporter: Ahmad Febrian, Barly Haliem | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Kamis (18/6), PT Bank Bukopin Tbk  menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Ada tiga agenda  RUPST: persetujuan laporan keuangan 2019, penggunaan laba tahun buku 2019 serta pergantian susunan pengurus perusahaan. 

Nah, setelah RUPST, emiten berkode saham BBKP itu harus melakukan proses lagi untuk memproses pemegang saham pengendali. Calon kuatnya adalah KB Kookmin Bank. Sebelumnya,  KB Kookmin Bank, meminta segepok persyaratan untuk menyetor modal tambahan. Yakni surat kesanggupan dari BBKP dan Bosowa, Kookmin akan memegang 67% saham BBKP lewat penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. "Harga penerbitan Rp 180 per saham dan OJK menunjukkan secara tertulis dukungan atas rencana KB," tulis Kookmin dalam surat tertanggal 11 Juni 2020.

Atas permintaan Kookmin itu, OJK bisa saja mengabulkan. "Sepanjang permintaan masuk akal, bisa dipertimbangkan," kata Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK. 

Tak cuma pernyataan, rupanya OJK sudah menyiapkan sepucuk surat yang menyetujui syarat-syarat Kookmin tersebut.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×