kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.895   40,00   0,24%
  • IDX 8.104   -42,84   -0,53%
  • KOMPAS100 1.140   -5,81   -0,51%
  • LQ45 829   -3,44   -0,41%
  • ISSI 285   -2,28   -0,79%
  • IDX30 433   -0,67   -0,15%
  • IDXHIDIV20 521   1,04   0,20%
  • IDX80 127   -0,56   -0,44%
  • IDXV30 142   0,14   0,10%
  • IDXQ30 140   0,20   0,14%

Inilah isi sepucuk surat OJK yang merestui Kookmin menguasai Bukopin


Kamis, 18 Juni 2020 / 07:05 WIB
Inilah isi sepucuk surat OJK yang merestui Kookmin menguasai Bukopin


Reporter: Ahmad Febrian, Barly Haliem | Editor: Ahmad Febrian

Hal tersebut tertuang dalam surat perintah tertulis OJK yang ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, Selasa (16/6). Surat itu juga meminta Kookmin segera melakukan berbagai langkah untuk merealisasikan keinginan mengusai Bukopin. Surat itu ditujukan ke KB Kookmin Bank dengan tembusan ke pemegang saham lain Bukopin, termasuk direksi dan komisaris Bukopin.

Sementara  Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa menegaskan, Kookmin tidak bisa langsung private placement. "Menabrak UU PT. Harus disetujui RUPS  dulu," katanya. 

Seorang pemain pasar modal kepada Kontan.co.id juga membenarkan argumen Erwin. Menurut dia, sebaiknya  tetap menawarkan dulu ke pemegang saham lain, karena BBKP perusahaan terbuka.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×