kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Inilah isi sepucuk surat OJK yang merestui Kookmin menguasai Bukopin


Kamis, 18 Juni 2020 / 07:05 WIB
Inilah isi sepucuk surat OJK yang merestui Kookmin menguasai Bukopin


Reporter: Ahmad Febrian, Barly Haliem | Editor: Ahmad Febrian

Hal tersebut tertuang dalam surat perintah tertulis OJK yang ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, Selasa (16/6). Surat itu juga meminta Kookmin segera melakukan berbagai langkah untuk merealisasikan keinginan mengusai Bukopin. Surat itu ditujukan ke KB Kookmin Bank dengan tembusan ke pemegang saham lain Bukopin, termasuk direksi dan komisaris Bukopin.

Sementara  Presiden Komisaris Bosowa Corporation, Erwin Aksa menegaskan, Kookmin tidak bisa langsung private placement. "Menabrak UU PT. Harus disetujui RUPS  dulu," katanya. 

Seorang pemain pasar modal kepada Kontan.co.id juga membenarkan argumen Erwin. Menurut dia, sebaiknya  tetap menawarkan dulu ke pemegang saham lain, karena BBKP perusahaan terbuka.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×