kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,32   -12,18   -1.32%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Insurtech perlu aturan yang jelas


Kamis, 13 Desember 2018 / 16:21 WIB
Insurtech perlu aturan yang jelas
ILUSTRASI. ILUSTRASI OPINI - Membuat Asuransi Terlindungi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penjualan asuransi lewat kanal digital belum memiliki aturan main hingga saat ini. Meski begitu, hal tersebut tak menghambat langkah industri asuransi untuk memanfaatkan kanal ini.

Ketiadaan aturan tersebut di satu sisi cukup disayangkan. Pasalnya pemasaran secara digital dinilai punya prospek pasar yang besar karena bisa memudahkan masyarakat untuk mengakses asuransi. Terlebih penetrasi asuransi di Indonesia memang masih rendah.

Tak heran kondisi ini banyak memunculkan startup yang menjadi penghubung antara perusahaan asuransi dan masyarakat. Salah satunya Qoala yang bergerak di bidang insurtech.

Chief Operasion Officer Qoala Tommy Martin mengatakan, kehadiran regulasi yang jelas tentunya bisa makin memperjelas posisi insurtech. Makanya dia bilang pihaknya sejak beberapa bulan lalu banyak berkomunikasi dengan asosiasi fintech hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Karena memang merupakan model bisnis baru sehingga sebaiknya ada payung hukumnya," kata Tommy, Kamis (13/12).

Tapi walaupun belum ada aturan resmi, namun ia menilai kondisi ini belum perlu dikhawatirkan. Pasalnya aspek perlindungan konsumen merupakan hal yang menjadi salah satu prioritas dalam menjalankan bisnis ini lewat bantuan teknologi.

Di sisi lain, penggunaan teknologi juga bisa memberi keuntungan bagi perusahaan asuransi dari sisi efisiensi. Qoala mengklaim perusahaan asuransi bisa menghemat 25% biaya operasional bila menggunakan jasa mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×