Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asabri (Persero) menandatangani kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung BKN Jakarta, Rabu (19/5). Kerjasama tersebut berupa integrasi dan rekonsiliasi data peserta PNS aktif dan pensiunan secara elektronik.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, kerjasama tersebut akan membuat data yang dikelola Asabri menjadi lebih lengkap, akurat dan mengalami pembaruan yang selaras dengan data BKN.
"Saat ini, BKN sedang melengkapi data secara mandiri, sehingga dapat beriringan untuk menghasilkan data yang valid," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (20/5).
Sementara itu, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono berharap kerjasama ini dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan optimal sehingga menghasilkan data yang akurat, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Dengan begitu, data dapat dimanfaatkan untuk melayani peserta khususnya PNS. Selain itu, bisa menghadirkan layanan berbasis digital bagi peserta Asabri yang sesuai dengan prinsip 5T tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat dan tertib administrasi ,” terangnya.
Asabri berupaya memberikan manfaat yang optimal bagi pesertanya sesuai peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 102 tahun 2015.
Baca Juga: Berkas perkara 9 tersangka kasus Asabri tahap pertama diserahkan ke JPU
Selain itu, perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pesertanya, baik peserta aktif maupun purnawirawan dengan pengembangan di semua lini yang terus dilakukan, agar peserta dapat merasakan manfaat yang diberikan.
Salah satu upaya pengembangan tersebut, yaitu keakuratan data peserta. Kebutuhan data peserta sebagai dasar untuk pembuatan tagihan premi dan pembayaran klaim peserta. Bila data yang di terima tidak akurat, maka hak yang akan diterima tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya .
Hal ini dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada peserta. Terutama untuk TNI dan Polri yang beralih status menjadi PNS, sehingga perlunya akurasi data anggota yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah.
"Data yang akurat pun dapat membantu Asabri untuk memberi laporan ke peserta terkait jumlah tabungan premi dan pengembangannya, serta penyempurnaan data riwayat keluarga, guna mengetahui ahli waris yang berhak apabila terjadi sesuatu terhadap peserta," pungkas Wahyu.
Selanjutnya: Jalur pemasaran bancassurance Astra Life tumbuh 70% pada kuartal I 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News