Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Keberadaan investor institusi amat penting untuk menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Hal ini seturut perkembangan iIndustri pasar modal Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami banyak perubahan, tidak hanya jumlah emiten, melainkan juga jumlah investor.
Hal ini menjadi bukti bahwa perkembangan pasar modal di tanah air sudah semakin cepat.
Sepanjang tahun 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia - terdiri atas investor saham, obligasi, maupun reksadana - mengalami peningkatan sebesar 56% mencapai 3,87 juta Single Investor Identification (SID) dengan jumlah investor institusi di atas 30.000.
Namun yang menarik saat ini, bagaimana mendorong penguatan peran investor institusi domestik atau lokal dalam rangka Pendalaman Finansial, Instrumen Saham dan Surat Berharga Negara (SBN) di tengah badai pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 sempat membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok ke level terendah yakni 3.937,63 pada 23 Maret 2020. Kondisi tersebut membuat rapor perusahaan atau lembaga investasi "kebakaran".
Baca Juga: Perdana melantai di bursa, saham Berkah Beton Sadaya (BEBS) kena auto rejection atas
Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto mengatakan, keberadaan investor lokal khususnya investor institusi dirasakan penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal.
Investor institusi katanya juga dapat menggairahkan pasar modal Indonesia, tanpa kehadiran investor institusi maka pasar modal indonesia sulit berkembang karena penggerak pasar adalah investor institusi.
“Investor institusional punya peran besar dalam menggerakkan pasar modal, dan itu penting buat pendalaman sektor finansial,” ujar Eko dalam Infobank TalkNews Media Discussion yang digelar secara virtual, Rabu, (10/3).
Begitupun di pasar Surat Berharga Negara (SBN), peran investor institusi juga sangat besar, khususnya dalam membantu pemerintah untuk menutup defisit APBN.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi kepemilikan SBN Rupiah yang dapat diperdagangkan per 1 Maret 2021 untuk Asuransi dan Dapen di SUN mencapai Rp 424,82 triliun dan SBSN mencapai Rp 146,56 triliun. Sementara reksadana di SUN mencapai Rp 108,21 triliun dan di SBSN mencapai Rp 56,79 triliun.
Sementara itu, DJPPR Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan partisipasi investor domestik pada pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Baca Juga: OJK wajibkan perusahaan terbuka untuk mencatatkan saham di BEI
Direktur Surat Utang Negara, DJPPR, Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan, setidaknya ada tiga faktor utama dalam pengembangan pasar yakni demand, supply dan infrastruktur.
Tak hanya itu, koordinasi yang erat harus dijalankan bersama antara Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Pada sisi demand terus meningkatkan basis investor, akses dan literasi dan untuk produk pengembangan struktur produk,” kata Deni.
Untuk infrastruktur ke depan juga terus ditingkatkan bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) salah satunya mereview atas peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN diantaranya pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan hingga pengembangan ETP terintegrasi.
“Sudah keluar di perpajakan aturannya dia Pph obligasi itu akan diturunkan dari 20% jadi 10% berlaku di Agustus,” tambah Deni.
Baca Juga: Dana kelolaan Manulife Aset Manajemen melesat 30% tahun lalu, ini faktor pendorongnya
Terakhir, lanjut Deni, adalah supply dengan melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan investor dalam negeri. Dengan semua skema tersebut diharap semakin menarik investor domestik untuk berinvestasi.
Menurut Profesor Keuangan dan Investasi IPMI International Business School, Roy Sembel, investor institusi bisa berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, terkait pentingnya investasi jangka panjang.
Dengan orientasi investasi jangka panjang di masyarakat, pasar tidak mudah bergejolak, ketika asing menarik dananya secara besar-besaran.
“Untuk Financial Deepening di Pasar Modal khususnya untuk instrumental saham dan surat berharga negara, dibutuhkan investor yang stabil (here to stay) ber Investasi jangka panjang dan memiliki dana besar serta berperan untuk Market Education. Investor yang cocok dengan ciri itu adalah investor institusi lokal," ucap Roy Sembel.
Selanjutnya: Mencari Celah untuk Melacak Jejak Bandar Saat Kode Broker Dihapus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News