kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,70   -25,03   -2.70%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

J Trust bisa menolerir kasus hukum bank Mutiara


Rabu, 17 September 2014 / 08:05 WIB
J Trust bisa menolerir kasus hukum bank Mutiara
ILUSTRASI. 7 Olahraga yang Bisa Dilakukan Setelah Salat Tarawih Saat Bulan Puasa. dok/Vertimax


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Sedikit demi sedikit mulai terjawab cerita di balik proses Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menunjuk J Trust Co Ltd sebagai pemenang dari proses penjualan Bank Mutiara. Salah satunya, barangkali karena investor asal Jepang itu tak mengutak-atik kasus hukum yang menimpa eks Bank Century itu.

Melalui surat elektronik (email) kepada KONTAN, J Trust menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan kasus hukum Bank Mutiara. Saito Mitsuharu, Jurubicara Divisi Public Relations & Investor Relations J Trust menyatakan, J Trust telah memeriksa dengan rinci potensi masalah yang bisa ditimbulkan kasus hukum Bank Mutiara. "Kami telah memeriksa secara menyeluruh saat due diligence dan risikonya masih dapat kami tolerir," ujar Saito, Selasa (16/9).

Lantaran masalah hukum tidak menjadi persoalan, J Trust menilai, potensi bisnis Bank Mutiara kinclong di masa depan. Salah satu alasan utama J Trust tertarik terhadap Bank Mutiara adalah memiliki posisi cukup kuat di industri perbankan Indonesia melalui 62 cabang yang tersebar di seluruh kota besar di Indonesia.

Alasan lain, J Trust tertarik terhadap kemampuan Bank Mutiara di bisnis transaksi valuta asing (forex) dan bank notes. "Ini merupakan potensi bagi J Trust yang ahli dalam membesarkan bank yang dalam kondisi tertatih-tatih," jelas Saito. Kendati tertarik dengan masa depan bisnis Bank Mutiara, J Trust belum berniat menggabungkan antara eks Bank Century itu dengan Bank Mayapada.

Sebab, saat ini J Trust Asia tercatat hanya sebagai pemegang saham minoritas Bank Mayapada dengan kepemilikan sebanyak 10% saham. J Trust membeli saham Bank Mayapada pada akhir tahun 2013 lalu. Sayangnya J Trust masih enggan membeberkan secara detail klausul yang tercantum dalam perjanjian jual beli saham Bank Mutiara itu. Alasan J Trust, masih menunggu hasil proses uji tuntas (fit and proper test) yang akan dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.  

"J Trust menahan diri mengungkapkan rincian spesifik tentang akuisisi hingga mendapat persetujuan dari OJK," tambah J Trust. Yang masih menjadi teka-teki adalah harga penjualan Bank Mutiara. Catatan, dana talangan pemerintah di Bank Mutiara mencapai Rp 7,94 triliun.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×