CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Jadi anggota Wantimpres, Tahir lepas jabatan sebagai Komut Bank Mayapada


Selasa, 17 Desember 2019 / 16:49 WIB
Jadi anggota Wantimpres, Tahir lepas jabatan sebagai Komut Bank Mayapada
ILUSTRASI. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Dato Sri Tahir berpose sebelum upacara pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Pemegang saham pengendali PT Mayapada Tbk (MAYA) Dato Sri Tahir melepas jabatannya sebagai Komisaris Utama.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali PTBank Mayapada Tbk (MAYA) Dato Sri Tahir melepas jabatannya sebagai Komisaris Utama. Ini terkait keterpilihannya sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019-2024.

“Pada 13 Desember 2019, komisaris utama perseroan Dato Sri Tahir telah diangkat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden sehingga jabatan beliau berakhir sejak tanggal tersebut,” tulis Direktur Utama Bank Mayapada Hariyono Tjahrijadi dalam keterangan resmi, Selasa (17/12).

Baca Juga: Pengguna LinkAja telah mencapai 40 juta, 52% dari Pulau jawa

Sementara ketika dikonfirmasi Kontan.co.id, Hariyono bilang perseroan bakal segera menggelar RUPSLB awal tahun mendatang untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Tahir.

Per September 2019, nama Tahir sendiri masih bercokol sebagai pemegang saham pengendali perseroan. Secara akumulasi Tahir memegang 66,42% saham perseroan melalui PT Mayapada Kurnia 26,42%, dan JPMCB Na Re-Cathay Lief InsuranceCo Ltd 40,00%.

Adapula sebagai Wantimpres, berdasar UU 19/2006 tentang Wantimpres Tahir baik secara pribadi maupun bersama delapan Wantimpres lain bakal bertugas memberikan nasihat dan perimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Baca Juga: Tuntut tanggung jawab, nasabah Jiwasraya datangi Kementerian BUMN dan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×