Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggelontorkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) kepada bank mitra. Kali ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan empat bank daerah, dan tiga bank syariah bakal jadi tempat parkir dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) alias bank mitra.
Mereka adalah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jambi, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Sedangkan tiga bank syariahnya adalah PT Bank Mandiri Syariah, PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS).
Tak seperti putaran penempatan sebelumnya yang mendapat dana yang akan ditempatkan dalam bentuk deposito ini bernilai berbeda-beda, empat dari tujuh bank tersebut mengaku kepada Kontan.co.id bakal mendapat dana PEN senilai Rp 1 triliun. Empat bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dapat penempatan dana antara Rp 5 atau 10 triliun, sedangkan tujuh bank daerah dapat Rp 1 triliun hingga Rp 2,5 triliun.
Baca Juga: Bisnis unitlink pemain asuransi jiwa mulai membaik
Padahal sebelumnya ada bank yang mengajukan nilai penempatan lebih dari Rp 1 triliun. BNI Syariah misalnya mengajukan penempatan Rp 3 triliun sebelumnya, namun hanya Rp 1 triliun dana yang akan ditempatkan. “Alokasi kepada BNI Syariah senilai Rp 1 triliun, sementara target leverage sebanyak dua kali lipat atau Rp 2 triliun, kami optimistis sebelum akhir tahun target bisa terpenuhi,” kata Direktur Keuangan dan Operasional BNI Syariah Wahyu Avianto kepada Kontan.co.id, Kamis (24/9).
Sebelumnya, dengan pengajuan dana Rp 3 triliun, Wahyu pun telah menargetkan dapat menyelesaikan target penyaluran pembiayaan sampai akhir tahun. Dengan nilai penempatan yang lebih kecil maka tugas perseroan juga bakal lebih mudah.
Adapun target pembiayaan hingga Rp 2 triliun bakal disalurkan ke dua segmen yaitu konsumer untuk pembiayaan perumahan, dan komersial untuk pembiayaan badan usaha milik negara (BUMN).
Kontan.co.id telah mencoba meminta konfirmasi apa pertimbangan untuk menetapkan besaran nilai penempatan. Sayangnya Kepala Birko Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari tak memberi jawaban.
Baca Juga: Bukan soal resesi, ekonom Bank Mandiri ingatkan pemerintah untuk fokus akan hal ini
Sementara jika merujuk PMK 104.2020 tentang Penempatan Dana dalam Rangka Program PEN disebut nilai penempatan ditentukan oleh Dirjen Perbendaharaan Kemkeu dengan mempertimbangkan rencana penggunaan Penempatan Dana, penilaian tingkat risiko, dan tingkat likuiditas bank.
Sementara itu ada Bank Sumut yang juga menerima dana Rp 1 triliun juga dengan target penyaluran kredit dua kali lipat, ini sesuai dengan yang diajukan perseroan. Namun, Corporate Secretary Bank Sumut Syahdan Siregar bilang, dari kalkulasi perseroan, target tersebut akan ditunaikan hingga tahun depan.
“Dana PEN Rp 1 triliun dengan leverege sampai Rp 2 triliun untuk UMKM di Sumut pada sektor produktif. Rencananya kami dana akan kami salurkan sampai 2021,” katanya kepada Kontan.co.id.