Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluncurkan Indonesia Financial Group (IFG) yang berfokus pada bidang perasuransian dan penjaminan. Sebenarnya IFG merupakan perubahan brand dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik BUMN.
"Tentu sebagai lembaga keuangan yang menaungi bidang investasi, asuransi, dan penjaminan, Indonesia Financial Group diharapkan mampu menaikkan pertumbuhan industri keuangan dan selalu mengedepankan semangat amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau kami sebut dengan AKHLAK," ujar Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/11).
Sebagai induk holding, IFG memiliki sembilan entitas anak perusahaan yang fokus pada produk keuangan dan pasar modal, asuransi umum dan penjaminan, serta asuransi jiwa dan kesehatan. Adapun anak perusahaan IFG meliputi PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Graha Niaga Tata Utama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Bahana Kapital Investa.
Baca Juga: Daftar lengkap relawan dan tim sukses Jokowi di jajaran komisaris BUMN
IFG memiliki total aset secara konsolidasi sebesar Rp 76,2 triliun. Adapun total premi bruto sebesar Rp 18 triliun, dimana total dana kelolaan konsolidasi holding mencapai Rp 81,8 triliun hingga saat ini.
Guna memperkuat bisnis holding dan meningkatkan pelayanan, IFG juga mendirikan IFG Life, perusahaan asuransi yang fokus di layanan asuransi jiwa dan kesehatan. Ke depannya IFG Life akan menerima migrasi polis asuransi dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hasil restrukturisasi.
“IFG Life akan fokus pada layanan asuransi jiwa berbasis proteksi. Perusahaan juga akan menawarkan produk perencanaan masa depan dalam bentuk dana pensiun, yang berbentuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK),” ucap Pantro Pander Silitonga, Direktur Bisnis IFG.
Pemerintah telah menyetujui untuk menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun kepada IFG. Suntikan modal itu akan diberikan dengan dua tahap, yakni sebesar Rp 12 triliun pada 2021 dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Ada asuransi proteksi layar smartphone di OVO, ini syarat dan ketentuannya
IFG juga turut menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). IFG melalui anggota holding telah menyalurkan penjaminan kredit modal kerja KUR senilai Rp 143 triliun dan penjaminan UMKM senilai Rp 8,3 triliun kepada lebih dari 200,000 pelaku UMKM.
“IFG hadir untuk membawa perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan dengan tata kelola perusahaan yang penuh integritas, dan manajemen risiko, compliance, serta risk culture yang baik. Kami juga bertekad untuk memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan, serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional,” jelas Robertus BiIlitea, Direktur Utama IFG.