kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Jajaran direksi dirombak, ini komentar dirut Jiwasraya


Senin, 12 November 2018 / 20:15 WIB
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (persero) merombak jajaran Direksi Jiwasraya. Kini Direktur Utama Jiwasraya adalah Hexana Tri Sasongko menggantikan Asmawi Syam.

Hexana mengatakan, perombakan jajaran manajemen dalam perusahaan BUMN sebagai sesuatu yang wajar. Karena perombakan tersebut menjadi hak mutlak bagi pemegang saham.

“Kalau perombakan ini domain pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS,” kata Hexana, belum lama ini.

Pasca perombakan direksi ini pihaknya akan tetap melanjutkan program-program yang sudah dirintis oleh Asmawi. Menurutnya program tersebut perlu dilanjutkan demi pertumbuhan bisnis Jiwasraya yang lebih baik dan modern.

Setelah menjabat sebagai Dirut baru Jiwasraya, Hexana minggu lalu mengaku telah memasukan berkas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengikuti uji kelayanan dan kepatuhan.

Sayangnya, Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot enggan berkomentar terkait kepastian Hexana mengikuti uji kelayakan tersebut. Yang pasti, menurut dia, OJK akan melakukan uji kelayakan dan kepatuhan bagi calon dan pengurus Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pasca menerima nama calon yang diajukan oleh pemegang saham.

Perombakan direksi tersebut erat kaitannya dengan kondisi likuiditas Jiwasraya yang bermasalah. Perusahaan menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Demi menyelesaikan tanggung jawab tersebut, Jiwasraya menyicil pembayaran bunga jatuh tempo lebih dahulu, yaitu sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×