kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jajaran direksi dirombak, ini komentar dirut Jiwasraya


Senin, 12 November 2018 / 20:15 WIB
Jajaran direksi dirombak, ini komentar dirut Jiwasraya
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (persero) merombak jajaran Direksi Jiwasraya. Kini Direktur Utama Jiwasraya adalah Hexana Tri Sasongko menggantikan Asmawi Syam.

Hexana mengatakan, perombakan jajaran manajemen dalam perusahaan BUMN sebagai sesuatu yang wajar. Karena perombakan tersebut menjadi hak mutlak bagi pemegang saham.

“Kalau perombakan ini domain pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS,” kata Hexana, belum lama ini.

Pasca perombakan direksi ini pihaknya akan tetap melanjutkan program-program yang sudah dirintis oleh Asmawi. Menurutnya program tersebut perlu dilanjutkan demi pertumbuhan bisnis Jiwasraya yang lebih baik dan modern.

Setelah menjabat sebagai Dirut baru Jiwasraya, Hexana minggu lalu mengaku telah memasukan berkas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mengikuti uji kelayanan dan kepatuhan.

Sayangnya, Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot enggan berkomentar terkait kepastian Hexana mengikuti uji kelayakan tersebut. Yang pasti, menurut dia, OJK akan melakukan uji kelayakan dan kepatuhan bagi calon dan pengurus Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pasca menerima nama calon yang diajukan oleh pemegang saham.

Perombakan direksi tersebut erat kaitannya dengan kondisi likuiditas Jiwasraya yang bermasalah. Perusahaan menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Demi menyelesaikan tanggung jawab tersebut, Jiwasraya menyicil pembayaran bunga jatuh tempo lebih dahulu, yaitu sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×