kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Jalankan Fungsi Penyidikan, OJK Selesaikan Total 115 Perkara Hingga 30 November 2023


Selasa, 05 Desember 2023 / 06:34 WIB
Jalankan Fungsi Penyidikan, OJK Selesaikan Total 115 Perkara Hingga 30 November 2023
ILUSTRASI. OJK telah menyelesaikan 115 perkara sepanjang tahun 2023


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan total 115 perkara dalam menjalankan fungsi penyidikan sampai 30 November 2023. 

Secara rinci, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan penyidik OJK telah menyelesaikan total 115 perkara yang terdiri dari 90 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Sophia mengatakan jumlah perkara yang telah diputus pengadilan sebanyak 89 perkara.

"Berdasarkan total perkara itu, 82 perkara telah dinyatakan punya kekuatan hukum tetap atau inkracht dan 7 perkara masih dalam tahap kasasi," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (4/12).

Baca Juga: Satgas OJK Blokir 18 Investasi Ilegal dan 1.623 Pinjol Ilegal Sepanjang Tahun 2023

Sementara itu, Sophia menjelaskan dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan mengoptimalkan kontribusi sektor jasa keuangan dalam perekonomian nasional, OJK akan melaksanakan sejumlah cara. 

Adapun OJK akan mempererat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, OJK juga akan bekerja sama dengan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×