kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Jamkrida Jabar sudah bayar klaim sampai Rp 27 triliun


Rabu, 04 April 2018 / 10:53 WIB
Jamkrida Jabar sudah bayar klaim sampai Rp 27 triliun
ILUSTRASI. Mata uang rupiah pecahan Rp 50000 sebagai ilustrasi saham


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong kemudahan akses pelaku usaha kecil kepada kredit dari lembaga keuangan resmi, kehadiran perusahaan penjaminan diperlukan. Begitu juga kehadiran Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (PPKD) diyakini bisa mendorong sektor UMKM di daerah. 

“Kehadiran PPKD akan mempermudah koperasi dan UMKM yang tidak memiliki agunan dan atau yang agunannya kurang untuk mengakses sumber pembiayaan dari perbankan,” ujar Direktur Utama PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jawa Barat Tri Budi Mulyawan dalam siaran pres, Rabu (4/4).

Jamkrida Jabar sejak pembentukannya di 2012 telah menjamin volume kredit Rp 11,7 triliun, dengan volume penjaminan Rp 7,6 triliun. Perusahaan telah membayar klaim senilai Rp 27,7 triliun.

Tidak hanya itu, Jamkrida Jabar tercatat memiliki ekuitas mencapai Rp 159,8 miliar dengan penyertaan Pemda sebesar Rp 153,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×