kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Jamkrida Kaltim Catat Nilai Imbal Jasa Penjaminan Tumbuh 51,55% pada 2025


Senin, 12 Januari 2026 / 21:27 WIB
Jamkrida Kaltim Catat Nilai Imbal Jasa Penjaminan Tumbuh 51,55% pada 2025
ILUSTRASI. Jamkrida, Jamkrida Sumbar (KONTAN/Panji Indra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jamkrida Kaltim (Kalimantan Timur) mencatatkan pertumbuhan signifikan terkait nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) pada 2025. Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin mengatakan nilai IJP pada 2025 sebesar Rp 27,5 miliar.

"Nilainya tumbuh sebesar 51,55%, jika dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp 18,1 miliar," ungkapnya kepada Kontan, Senin (12/1/2026).

Agus menerangkan penyebab kenaikan IJP tersebut karena adanya kenaikan volume penjaminan pada produk multiguna atau personal loan. Dia berharap kinerja positif pada 2025 dapat dipertahankan pada tahun ini, meski terdapat sejumlah tantangan yang menghadang.

Baca Juga: OJK Terbitkan POJK Nomor 33 Tahun 2025 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan PPDP

Tantangannya, seperti gempuran isu penurunan Transfer Ke Daerah (TKD) yang mengakibatkan turunnya belanja pemerintah di sektor pembangunan atau pengadaan barang jasa. Agus menerangkan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim pada 2026 menurun, menjadi hanya Rp 834 miliar, padahal anggaran 2025 sebesar Rp 3,6 triliun. 

Dengan turunnya anggaran tersebut, dia menilai berpotensi menurunkan juga pencapaian target untuk produk suretyship dan penjaminan kredit konstruksi. Untuk kredit multiguna, Agus berpendapat potensinya masih cukup besar, karena banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaltim yang memerlukan pembiayaan. 

Untuk penjaminan produktif Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jamkrida Kaltim masih berharap izin dan legalitas untuk menjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat tercapai. Dengan demikian, Agus bilang pihaknya bisa melaksanakan penjaminan untuk KUR.

Selain turunnya belanja pemerintah pada tahun ini, Agus menerangkan tantangan yang masih dirasakan  adalah adanya regulasi terkait permintaan cash collateral untuk nilai penjaminan diatas Rp 500 juta.

Agus menyebut, permintaan cash collateral sebesar 25% dari nilai jaminan menurut para penyedia jasa dinilai terlalu besar dan memberatkan mereka selaku pengusaha UMKM. Hal itu dapat menyebabkan penyedia jasa berpaling ke kompetitor, sehingga berpotensi menurunkan pendapatan IJP.

Sebagai informasi, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri penjaminan  terkontraksi 7,96% secara year on year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 7,38 triliun per November 2025. 

Baca Juga: Sun Life Tetap Tahan Tambah Saham, Fokus SBN dan Obligasi di Tengah Pulihnya Pasar

Selanjutnya: Partai Oposisi Liberal Pimpin Jajak Pendapat Jelang Pemilu Thailand

Menarik Dibaca: 5 Efek Negatif Makanan Tinggi Gula untuk Kulit, Bikin Cepat Tua dan Jerawatan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×