Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat (Perseroda) atau PT Jamkrida Sumbar memperkirakan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) masih memiliki ruang untuk terus bertumbuh hingga akhir tahun ini.
Direktur Utama PT Jamkrida Sumbar Ibnu Fadhli mengatakan hal itu berdasarkan tren perolehan IJP Jamkrida Sumbar yang konsisten bertumbuh dalam beberapa bulan terakhir. DIa bilang perolehan nilai IJP Jamkrida Sumbar terus mengalami pertumbuhan dari Rp 28,7 miliar pada April 2026, kemudian sebesar Rp 33,5 miliar untuk posisi Mei 2026 atau tumbuh 17% Year on Year (YoY).
"Nilainya terus bertumbuh 21% YoY menjadi sebesar Rp 40,7 miliar per Juni 2026," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Ini Strategi Jamkrida Sumbar untuk Meningkatkan Kinerja Imbal Jasa Penjaminan
Meski demikian, Ibnu menyampaikan pihaknya akan tetap memperhatikan kualitas risiko dan prinsip kehati-hatian. Dia juga mengatakan Jamkrida Sumbar menerapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja IJP hingga akhir tahun ini.
Salah satu strateginya adalah memperkuat kerja sama dengan bank dan lembaga keuangan yang sudah menjadi mitra, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan mitra baru.
"Selain itu, meningkatkan penetrasi pada segmen usaha produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kebutuhan penjaminan," katanya.
Baca Juga: Anggaran TKD Naik 5,5%, Jamkrida Sumbar Optimistis Bisnis Penjaminan Tumbuh
Ibnu menerangkan Jamkrida Sumbar juga melakukan diversifikasi produk dan memperluas coverage penjaminan sesuai dengan kebutuhan pasar dan kapasitas perusahaan. Dia bilang pihaknya juga menerapkan peningkatan kualitas dan kecepatan layanan agar Jamkrida Sumbar memiliki value proposition yang kuat dibandingkan kompetitor.
Ibnu juga mengatakan pertumbuhan IJP akan tetap diimbangi dengan penguatan kualitas underwriting dan pengelolaan risiko. Jadi, dia bilang targetnya bukan hanya mengejar pertumbuhan volume penjaminan dan IJP, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut tetap sehat dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai IJP industri tumbuh sebesar 6,13% YoY per April 2026, lalu sebesar 14,68% YoY per Mei 2026, kemudian meningkat 18,06% YoY dengan nilai Rp 4,13 triliun per Juni 2026.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Catat Tren Pertumbuhan Imbal Jasa Penjaminan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














