Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Jamkrindo menandatangani pembaharuan Memorandum of Understanding (MOU) dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (12/1).
Kerjasama ini dalam rangka penjaminan, kredit umum, kredit mikro kecil, kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa, kontra bank garansi serta kredit pegawai atau multiguna.
Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi menjelaskan, kerjasama ini merupakan langkah strategis guna mengoptimalkan pemanfaatan potensi bisnis untuk meningkatkan sinergi serta kelancaraan kegiatan bisnis kedua belah pihak dengan prinsip saling menguntungkan.
“Kerjasama ini sangat strategis dan bertujuan lebih meningkatkan kinerja kedua belah pihak, sekaligus volume penjaminan di Perum Jamkrindo,” ujarnya dalam rilis resmi, akhir pekan lalu.
Potensi bisnis penjaminan cukup signifikan di mana kerjasama penjaminan kredit baik cash loan maupun non cash loan dengan Bank Sultra masih sangat besar untuk ditingkatkan dalam rangka meningkatkan akses sumber pembiayaan pelaku usaha UMKM kepada Bank Sultra.
Realisasi penjaminan antara Bank Sultra dan Perum Jamkrindo pada Tahun 2015 yang lalu, volume penjaminan Bank Sultra untuk kredit konstruksi dan pengadaan barang jasa sebesar Rp 4,5 miliar, kredit mikro sebesar Rp 2,2 miliar, kredit multiguna sebesar Rp 11,7 miliar dan kredit umum sebesar Rp 42,9 miliar.
Perum Jamkrindo sebagai satu-satunya BUMN Penjaminan yang telah 47 tahun melayani UMKM di Indonesia melalui penyediaan jasa penjaminan, dengan bermitra kerja perbankan dan non bank. Ruang lingkup usaha Perum Jamkrindo adalah melakukan penugasan Pemerintah yaitu Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan komersial dan melakukan Penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG) atau warehouse receipt system.
Di Tahun 2017 ini, Perum Jamkrindo terus mengembangkan berbagai produk penjaminan untuk terus mempertegas perannya bagi perkembangan UMKM di Indonesia diantaranya melalui penjaminan peer to peer (P2P) lending.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News