kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jamsostek: Buruh tidak akan tarik JHT serentak


Kamis, 12 Desember 2013 / 19:20 WIB
Jamsostek: Buruh tidak akan tarik JHT serentak
ILUSTRASI. Piala Dunia 2022.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), Elvyn G. Masassya mengatakan sikap perusahaan adalah patuh terhadap peraturan dan hukum yang berlaku terkait ancaman buruh yang akan menarik dana Jaminan Hari Tua (JHT) mereka di Jamsostek.

"Soal ancaman buruh, sikap kami adalah patuh pada aturan yang berlaku. Aspirasi yang bisa kami penuhi adalah yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku," ujar Elvyn, Kamis (12/12). Ia bilang kalau tidak sesuai peraturan pihaknya tidak akan memenuhi tuntutan buruh tersebut.

Elvyn menambahkan dalam peraturan soal penarikan dana JHT, dipersyaratkan bahwa pihak yang menarik dana haruslah berusia 55 tahun dan sudah menjadi peserta minimal 5 tahun 1 bulan serta dan dilengkapi surat keterangan tidak bekerja lagi. "Sepanjang itu dipenuhi kami akan penuhi tuntutan itu," katanya.

Sebelumnya, akhir November lalu Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyatakan bahwa pihaknya akan menarik dana JHT mereka sebesar Rp 7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×