kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan Tersesat di Investasi Bodong


Rabu, 14 Juli 2021 / 12:00 WIB
Jangan Tersesat di Investasi Bodong


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kasus penipuan investasi atau investasi bodong tidak berhenti muncul, kendati edukasi finansial terus digalakkan oleh berbagai kalangan. Pengetahuan minim akan investasi sering menjadi biang kerok permasalahan tersebut.

Sejak 2017 hingga Mei 2021, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan sebanyak 1.044 kegiatan entitas investasi ilegal. Jumlah ini terus bertambah seiring dengan banyaknya masyarakat yang membutuhkan uang saat pandemi.

Tawaran mendapatkan free money dalam waktu cepat hampir pasti menggoda masyarakat untuk turut serta. Namun, apabila ternyata yang diikuti adalah penipuan berbentuk investasi ilegal, malang pun tak dapat ditolak. Ada beberapa hal yang sebaiknya Anda pahami agar dapat terhindar dari penipuan berkedok investasi.

Baca Juga: Belajar Seni Mengelola Keuangan Asal Jepang

Risiko dan imbal hasil selalu berjalan beriringan. Apabila potensi imbal hasil sebuah produk investasi tinggi, akan diikuti dengan risiko tinggi ataupun sebaliknya. Ini dikenal dengan istilah high risk, high return. Jadi, Anda perlu waspada jika menerima tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tinggi dan cepat.

Anda juga harus memerhatikan izin perusahaan yang menawarkan investasi tersebut. Oleh karena itu, setiap kali mendapatkan tawaran investasi dari pihak manapun, pastikan Anda menanyakan aspek legalitas dari produk tersebut. Saat ini, industri keuangan yang meliputi industri pasar modal, perbankan, asuransi, multifinance, berada dalam satu payung pengawasan di bawah OJK. Adapun, perdagangan berjangka dan komoditi diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), di bawah Kementerian Perdagangan.

Anda perlu mewaspadai ajakan orang lain untuk ikut program investasi. Kasus penyalahgunaan fungsi financial adviser/penasihat keuangan belakangan ini tentunya menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hari terhadap iming-iming investasi dengan imbal hasil tinggi.

Kejadian ini tidak perlu membuat masyarakat ketakutan untuk memulai investasi. Namun sebaliknya, hal ini justru membuat kita lebih berhati-hati terhadap ajakan investasi bodong yang berkedok perencanaan keuangan.

Kalau mau mudah berinvestasi secara legal, Anda bisa menempatkan dana pada salah satu instrumen investasi yang rendah risiko seperti deposito. Kabar gembiranya, PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) menawarkan beragam program deposito yang menguntungkan bagi nasabahnya.

Selama bulan ini, J Trust Bank menawarkan program deposito "Let's 1-2-3" dengan tiga keuntungan bunga deposito dan dapat diikuti nasabah baru atau nasabah eksisting dengan dana baru. Program ini memberikan tiga keuntungan bunga deposito kepada nasabah, yakni dengan cara menempatkan deposito sebanyak tiga kali dalam satu periode.

Melalui program deposito J Trust Bank yang diselenggarakan selama 1 Juli hingga 31 Juli 2021 ini, nasabah harus menempatkan dana deposito tiga kali berturut-turut dengan total penempatan Rp70 juta dalam satu kali periode. Nasabah akan mendapatkan bunga deposito yang berbeda untuk setiap penempatan.

nasabah menempatkan dana sebesar Rp20 juta oada deposito pertama, dengan bunga deposito 5% per tahun (per annum/p.a), deposito kedua sebesar Rp20 juta (5,25% p.a), dan deposito ketiga senilai Rp30 juta (5,50% p.a), serta jangka waktu tersedia 2, 3, 4, 6, dan 12 bulan. Ketentuan pajak 20% untuk bunga deposito tetap berlaku pada program ini.

Apabila nasabah melakukan break, nasabah akan dikenakan penalti sesuai ketentuan yang berlaku. Dari berbagai cara investasi, deposito dapat menjadi opsi karena termasuk salah satu instrumen investasi paling aman dibandingkan dengan instrumen lainnya.

Tentunya, program-program deposito J Trust Bank juga bisa dijadikan investasi bagi Anda yang ingin mendapatkan keuntungan yang terukur. Silakan cari tahu lebih dalam mengenai program deposito J Trust Bank lewat laman www.jtrustbank.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×